Baubau (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sepanjang 2020 mencapai Rp31.926.062.449 miliar atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp35.844.621.257 miliar. 

"Saya sebenarnya ingin bertanya ada apa sampai bisa menurun, tapi kemungkinannya ini karena berhubungan dengan pandemi COVID-19. Ini kan pandemi membatasi pergerakan orang, sehingga orang serba ragu untuk mencari uang, mereka membayar pajak kan mungkin mengumpulkan uang dulu," ujar Kepala UPTB Samsat Baubau, Ismail, di Baubau, Rabu. 

Pada 2019, terinci pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.386.968.122 miliar, Biaya Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp18.560.501.495 miliar, Tunggakan PKB Rp2.126.459.758 miliar, dan lain-lain yang sah atau Denda PKB sebesar Rp770.691.882 juta. 

Sedangkan tahun 2020, pendapatan dari PKB sebesar Rp14.041.164.206 miliar, BBN-KB sebesar Rp15.264.026.026 miliar, Tunggakan PKB Rp1.964.822.197 miliar, dan lain-lain yang sah atau Denda PKB sebesar Rp656.050.020 juta. 

"Saya kira kalau persantasenya berapa persen bisa ketahuan dari data ini," ujar Ismail, yang baru menjabat menggantikan Edy Muthalib yang telah memasuki pensiun. 

Terinci pula, selama periode 2019 jumlah kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat yang terbayar pajaknya sebanyak 29.572 unit, sementara untuk tahun 2020 berjumlah 27.055 unit. 

"Kalau targetnya berapa belum disampaikan, termasuk target untuk 2021 ini kita masih menunggu dari provinsi," ujar Ismail, dengan menyebutkan dirinya baru bertugas di UPTB Samsat Baubau November lalu. 

Ia juga mengatakan, bahwa dalam melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan pihaknya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Memang juga kalau untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara online, dan bisa datang langsung ke kantor Samsat," ujar mantan pindahan dari Biro Hukum Pemprov Sultra ini. 

Dia juga menambahkan, untuk penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor diwilayah Sultra, UPTB Samsat Baubau berada diurutan ketiga setelah Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024