Kendari (ANTARA) - Proses Belajar Mengajar (PBM) dalam jaringan (daring) atau online di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum efektif an belum bisa diterapkan 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio melalui pesan WhatsApp yang diterima, Selasa, mengakui proses pembelajaran daring yang telah dilakukan di tingkat SMA/SMK sederajat, belum efektif 100 persen.
"Di beberapa wilayah Sultra, proses belajar mengajar secara daring masih terkendala jaringan internet dan kondisi keluarga siswa yang sebagian belum mampu membeli smartphone," kata Asrun Lio.
Namun, menurut Asrun, alternatif lain terhadap kendala pembelajaran online dapat dilakukan dengan cara pembagian modul atau buku-buku referensi kepada siswa.
Memasuki tahun ajaran baru 2021, berdasarkan surat keputusan bersama empat Menteri, Pemerintah Provinsi Sultra masih menunda proses belajar mengajar secara tatap muka untuk tingkat SMA/SMK termasuk SLB, karena kasus COVID-19 yang belum terkendali.
"Perkembangan peta epidemiologi kasus COVID-19 dan laporan harian Posko Satuan Tugas menunjukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi atau masih berada di zona orange yang mendekati zona merah." ujarnya.
Karena itu, pihak sekolah juga diminta terus mendorong seluruh siswa agar mengikuti pembelajaran daring dengan baik, serta meningkatkan semangat belajar para siswa, meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio melalui pesan WhatsApp yang diterima, Selasa, mengakui proses pembelajaran daring yang telah dilakukan di tingkat SMA/SMK sederajat, belum efektif 100 persen.
"Di beberapa wilayah Sultra, proses belajar mengajar secara daring masih terkendala jaringan internet dan kondisi keluarga siswa yang sebagian belum mampu membeli smartphone," kata Asrun Lio.
Namun, menurut Asrun, alternatif lain terhadap kendala pembelajaran online dapat dilakukan dengan cara pembagian modul atau buku-buku referensi kepada siswa.
Memasuki tahun ajaran baru 2021, berdasarkan surat keputusan bersama empat Menteri, Pemerintah Provinsi Sultra masih menunda proses belajar mengajar secara tatap muka untuk tingkat SMA/SMK termasuk SLB, karena kasus COVID-19 yang belum terkendali.
"Perkembangan peta epidemiologi kasus COVID-19 dan laporan harian Posko Satuan Tugas menunjukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi atau masih berada di zona orange yang mendekati zona merah." ujarnya.
Karena itu, pihak sekolah juga diminta terus mendorong seluruh siswa agar mengikuti pembelajaran daring dengan baik, serta meningkatkan semangat belajar para siswa, meski dalam situasi pandemi COVID-19.