Melbourne (ANTARA) - Para menteri luar negeri dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia pada Minggu memberikan pernyataan bersama berupa kecaman atas penangkapan lebih dari 50 orang aktivis di Hong Kong pada pekan lalu.

Dalam pernyataan bersama tersebut, mereka menyerukan agar China menghormati kebebasan rakyat Hong Kong.

Kepolisian Hong Kong menangkap puluhan aktivis pro demokrasi dalam operasi yang dilancarkan pada Rabu (6/1) fajar. Tindakan itu merupakan penangkapan terbesar sejak Beijing memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional atas Hong Kong tahun lalu.

"Jelas bahwa Undang-undang Keamanan Nasional digunakan untuk menyingkirkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang berlawanan," kata para menteri dalam pernyataan gabungan yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne.

"Kami menyeru otoritas pusat Hong Kong dan China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum bagi rakyat Hong Kong tanpa ketakutan oleh penangkapan dan penahanan."

Para aktivis terkemuka pro demokrasi di Hong Kong ditangkapi ketika otoritas mengatakan pemungutan suara tak resmi pada tahun lalu --untuk memilih perwakilan oposisi yang akan maju dalam pemilu Hong Kong-- merupakan bagian dari upaya "menggulingkan" pemerintah.
 
Pada Kamis (7/1), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut Washington mungkin akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang terlibat dalam penangkapan tersebut, serta akan mengirim duta besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Taiwan dalam suatu kunjungan resmi.

Sumber: Reuters 

Pewarta : Suwanti
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024