Kolaka (ANTARA) - Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka menyambut baik surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara terkait pelarangan
pemberlakuan sekolah tatap muka.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kolaka,dr Muhammad Aris mengatakan dengan adanya surat edaran Gubernur Sultra tentang pelarangan pembelajaran tatap
muka karena penyebaran virus corona masih tidak terkendali.

Menurutnya kalau pembelajaran tatap muka dibuka maka akan besar kemungkinan penyebaran melalui sekolah bisa menambah angka kejadian dan sangat
membahayakan.

" Kami sangat setuju Gubernur Sultra mengeluarkan surat edaran pelarangan sekolah tatap muka," katanya.

Aris juga berharap semoga penyebaran virus ini cepat terkendali sehingga semua sekolah bisa dibuka kembali para siswa kembali bersekolah melakukan
pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kolaka, Salamansyah juga menyambut baik surat edaran itu dan sesuai hasil rapat tim juga membatalkan pembelajaran
tatap muka.

" Intinya kehati-hatian yang dikedepankan," jelasnya.   

 
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024