Kendari (ANTARA) - Berdasarkan data dari satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) per 25 Desember 2020 bertambah menjadi 3827 kasus.
"Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, hari ini hanya terdapat tujuh penambahan kasus baru sehingga total kasus menjadi 3.827 kasus," kata Jubir Satgas COVID-19 Kendari, dr Al Ghazali, di Kendari, jumat.
Ia mengatakan, untuk data 25 Desember 2020, tidak kasus sembuh dan tidak ada penambahan pasien meninggal.
"Total pasien sembuh sampai saat ini sebanyak 3.607 orang dan yang meninggal sebanyak 49 orang," katanya.
Dengan penambahan kasus positif tersebut kata Al Ghazali, maka pihaknya semakin intens melakukan operasi yustisi bersama pihak terkait yang tergabung dalam satgas.
Dalam operasi yustisi tersebut kata dia, pihaknya mengingatkan warga untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari sehingga penyebaran virus tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.
"Untuk sementara hanya prilaku hidup bersih dan sehat yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, prilaku kia yakni selalu menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut kata wali kota, maka dibutuhkan dukungan dan kontribusi semua elemen masyarakat atau semua pihak.
"Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi penerapan protokol kesehatan atau prokes, nah diharapkan masyarakat dengan penuh kesadaran mendukung regulasi itu ," katanya.
"Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, hari ini hanya terdapat tujuh penambahan kasus baru sehingga total kasus menjadi 3.827 kasus," kata Jubir Satgas COVID-19 Kendari, dr Al Ghazali, di Kendari, jumat.
Ia mengatakan, untuk data 25 Desember 2020, tidak kasus sembuh dan tidak ada penambahan pasien meninggal.
"Total pasien sembuh sampai saat ini sebanyak 3.607 orang dan yang meninggal sebanyak 49 orang," katanya.
Dengan penambahan kasus positif tersebut kata Al Ghazali, maka pihaknya semakin intens melakukan operasi yustisi bersama pihak terkait yang tergabung dalam satgas.
Dalam operasi yustisi tersebut kata dia, pihaknya mengingatkan warga untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari sehingga penyebaran virus tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.
"Untuk sementara hanya prilaku hidup bersih dan sehat yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, prilaku kia yakni selalu menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut kata wali kota, maka dibutuhkan dukungan dan kontribusi semua elemen masyarakat atau semua pihak.
"Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi penerapan protokol kesehatan atau prokes, nah diharapkan masyarakat dengan penuh kesadaran mendukung regulasi itu ," katanya.