Jakarta (ANTARA) - Tahun 2020 diawali dengan bencana yang mengejutkan saat hujan deras malam Tahun Baru 1 Januari 2020 di sebagian wilayah Indonesia menyebabkan wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor dan sebagian Jawa Barat lainnya dilanda bencana banjir pada awal tahun.

Polri tidak tinggal diam. Sebanyak 25 ribu personel Polri dikerahkan dari Satgas Bencana, ditambah dari jajaran polres dan polsek untuk menangani banjir di wilayah yang terkena dampak banjir terparah yakni Jabodetabek, Lebak, Banten, Sumatera Utara dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Prasarana berupa perahu karet, tenda untuk pengungsi serta bantuan makanan dan minuman, bantuan kesehatan berupa layanan kesehatan oleh dokter dan obat-obatan diberikan untuk para korban terdampak banjir.

Sementara polwan dan psikolog memberikan layanan trauma healing kepada anak-anak.

Polri berantas korupsi

Polri menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero sejak Januari 2020. Perkembangan penanganan kasus ini pada November 2020 masih dalam proses menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri itu.

Status penanganan kasus saat ini telah naik ke penyidikan. Penyidik masih mencari tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan-nya.

Mahfud mengatakan nilai korupsi dalam skandal Asabri tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Asuransi Jiwasraya, yakni di atas Rp10 triliun.

Selanjutnya Bareskrim Polri tercatat telah menyelamatkan uang negara mencapai Rp222.753.250.083 sepanjang 2020, yakni sejak Januari hingga Oktober. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi sepanjang 2020.

Kerja sama Polri dengan KPK dalam menangani perkara korupsi di antaranya dalam mengejar buronan Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Polri pun sudah memasukkan nama Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK meyakini Harun masih berada di dalam negeri. Pencarian terhadap Harun masih dilakukan kedua lembaga penegak hukum itu hingga kini.

Kinerja Bareskrim

Sejumlah kasus yang ditangani Bareskrim Polri dan mendapat sorotan publik diantaranya pengungkapan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp550 miliar untuk pembangunan vila di Bali yang dijanjikan tersangka kepada Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud yang merupakan Putri Kerajaan Arab Saudi.

Dua tersangka yakni Evie Marindo Christina dan Eka Augusta Herriyani, anak Evie kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.

Dalam kurun waktu Januari - Juni 2020, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu-sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 kg tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi. Polri tercatat telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

Sejumlah kasus pengungkapan narkotika dalam jumlah besar di antaranya penyelundupan sabu-sabu seberat 59 kg asal Malaysia yang melibatkan 11 orang kurir, penyelundupan sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional seberat 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan pada Kamis (4/6) mengungkap sabu-sabu 402 kg asal Timur Tengah di Sukabumi, Jawa Barat.

Pada pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 159 kilogram asal China serta 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H-5 pada Mei-Juni, Polri menangkap lima tersangka. Selain itu Polri juga menyita 200 kg paket narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar di Kompleks Pergudangan di Cikarang, Jawa Barat, pada Juli. Paket sabu ini disembunyikan dalam karung jagung.

Kasus kepemilikan dan penggunaan zat radioaktif ilegal di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, dengan tersangka SM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Di kasus perdagangan tiga WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang dilarung di perairan Korea, tiga dari enam tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Bareskrim juga menangani kasus pembobolan kas Bank BNI lewat L/C fiktif Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang sempat kabur ke luar negeri selama 17 tahun. Kini Maria telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunggu jadwal persidangan.

Jajaran penyidik Bareskrim dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil memulangkan Djoko Soegiarto Tjandra dari Malaysia yang telah buron selama 11 tahun.

Bareskrim Polri pun berhasil mengungkap dua kasus Djoko Tjandra yang menjadi perhatian publik yakni kasus pemalsuan surat jalan dan kasus korupsi terkait pengurusan penghapusan red notice.

Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang terlibat yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini keduanya masih menjalani persidangan di pengadilan.

Pengesahan UU Cipta Kerja memancing terjadinya unjuk rasa di berbagai daerah. Siber Bareskrim menemukan bahwa beberapa aksi dipicu oleh provokasi di media sosial yang dilakukan oleh para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Tercatat sedikitnya delapan orang petinggi dan anggota KAMI di Jakarta dan Medan, Sumut, ditangkap polisi dalam rentang waktu 9 - 13 Oktober 2020. Mereka termasuk di antaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Bareskrim Polri juga telah menyelesaikan tunggakan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua anggota Polri aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok yaitu terpidana Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette divonis 1,5 tahun dan dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kemudian kasus kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp37,8 triliun. Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Honggo divonis secara "in absentia" (tanpa kehadiran dalam sidang) karena hingga saat ini masih berstatus buron.

Kasus kebakaran hutan dan lahan selama 2020 tercatat menurun hingga 66,13 persen bila dibandingkan kasus karhutla pada tahun 2019. Pada tahun ini, Satgas Karhutla telah menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka, sebanyak 93 perkara telah diselesaikan, sedangkan 34 perkara masih penyidikan.

Gedung Kejagung terbakar

Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.00 malam, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dilalap si jago merah hingga keesokan hari. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, ditetapkan 11 tersangka.

Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.

Tersangka RS sebagai Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan Top Cleaner. Tersangka NH sebagai Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung.

Selanjutnya tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM. Kemudian tersangka JM selaku Konsultan Pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap direktur pabrik penyedia ACP merk Seven. Terakhir, tersangka IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019.

Dalam penetapan tersangka tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan.

Penyebab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.

Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung fraksi solar.

Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar.

Kerja keras di tengah pandemi COVID-19

Menyusul pandemi COVID-19 yang melanda negeri sejak Maret 2020, tercatat Polda jajaran telah mengungkap 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer atau penyanitasi tangan dengan 33 tersangka. Tersangka bukan hanya pelaku penimbunan tetapi terdapat juga para pedagang yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual masker dan hand sanitizer dengan harga berkali lipat.

Bareskrim Polri dan Polda jajaran mengungkap 104 kasus pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi COVID-19 sepanjang 2020. Dari ratusan kasus hoaks COVID-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 104 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 66 pria dan 38 perempuan dengan 17 di antaranya ditahan.

Dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, Polri pun menggelar operasi kontijensi Aman Nusa II 2020. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan dua kali Maklumat Kapolri soal COVID-19 yakni maklumat pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Dalam operasi ini, Polri melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks di media sosial terkait COVID-19, memetakan wilayah yang rawan penyebaran COVID-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan, sidak terhadap para pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

Dalam Aman Nusa II ini, Polri mengerahkan jajaran-nya untuk menyemprotkan disinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah.

Kemudian juga memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap jajaran Polri dan masyarakat yang masuk ke markas Kepolisian.

Tercatat ada sebanyak 52 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia dapat digunakan untuk menangani pasien terpapar COVID-19. Di 52 RS itu, kurang lebih ada 2.000 tempat tidur untuk penanganan kasus COVID-19 atau sekitar 20-30 persen dari total tempat tidur seluruh RS Bhayangkara.

Polri, dalam hal ini Korlantas Polri telah memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada para sopir angkutan umum dan pengemudi truk selama tiga bulan melalui Program Keselamatan 2020.

Program ini adalah program bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan COVID-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.

Sebelum menerima dana bantuan, para peserta akan mendapatkan pelatihan mengenai protokol pencegahan penularan COVID-19 dan pelatihan keterampilan mengemudi yang diadakan di polda maupun polres di daerah-nya masing-masing.

Kemudian mereka baru akan mendapatkan dana bantuan dari Polri. Dana bantuan ini merupakan alokasi ulang anggaran Polri yang tidak digunakan.

Program ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo dimana pihaknya menyiapkan anggaran Rp360 miliar untuk dibagikan kepada sopir dan kernet. Target yang disasar melalui Program Keselamatan ini mencapai 197 ribu sopir dan kernet.

Penyaluran bantuan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu pada tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).

Pada April, Kapolri meminta Polda menyalurkan 25 ton beras serta 500 Polres diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Pada Juni, Polri-TNI menyerahkan sebanyak lebih dari 600 ribu paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia.

Pada Juli, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis meresmikan 7.024 Kampung Tangguh di seluruh Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam program ketahanan pangan di tengah pandemi.

Pemerintah memberikan asimilasi kepada para napi pada April 2020 menyusul kekhawatiran merebaknya wabah COVID-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Namun beberapa napi yang dibebaskan ternyata kembali melakukan pelanggaran hukum.

Polri pun menangkap para residivis yang berulah kembali. Tercatat hingga Mei 2020, terdapat 140 residivis yang kembali ditangkap. Kejahatan yang mereka lakukan diantaranya penganiayaan, perkosaan, "curat" (pencurian dengan pemberatan), "curas" (pencurian dengan kekerasan), pencurian kendaraan bermotor, judi, pembunuhan sampai penggelapan.

Sebagai langkah mencegah penularan COVID-19, Polri juga mencegah terjadinya arus mudik pada Operasi Ketupat 2020 dengan penyekatan berlapis di berbagai titik jalur mudik. Kendaraan yang diduga hendak mudik diputarbalikkan kembali ke rumah masing-masing.

Berbeda pada saat libur panjang Maulid Nabi pada Oktober, kali ini Polri tidak menerapkan pembatasan bepergian masyarakat. Tercatat 160.000 personel gabungan TNI, polisi dan unsur terkait untuk berjaga kelancaran arus lalu lintas serta memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat bepergian.

Terorisme

Adanya pandemi tidak membuat kerja tim Densus 88 Antiteror mengendur. Pada akhir Maret 2020, Densus menangkap lima terduga teroris di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kelimanya merupakan jaringan JAD yang sempat melakukan uji coba bom.

Lalu pada April, empat teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Tenggara ditangkap di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Inisial mereka JJ, AL, FJ, dan AM.

Masih pada April, Densus menangkap teroris JH, anggota JAD Jatim di kantor ekspedisi di Surabaya.

Kemudian pada akhir April, teroris inisial MH ditangkap di Sidoarjo, Jatim. Keesokan harinya di Serang, Banten, tiga teroris HS, AM, dan CM ditangkap di kios ikan hias.

Masih di bulan yang sama, Satgas Tinombala menembak mati dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yakni Ali Darwin alias Gobel dan Muis Fahron alias Abdullah. Briptu Ilham sempat dilarikan ke RSUD Poso pasca-menjadi korban penyerangan dan penembakan Ali dan Muis ketika menjalankan tugas pengamanan di Bank Syariah Mandiri, Kabupaten Poso.

Pada 1 Juni, Polsek Daha Selatan, Kalsel diserang pelaku yang bernama Abdul Rahman dan menyebabkan Brigadir Leonardo Latupapua tewas. Pelaku kemudian tewas usai ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Di Bulan Agustus, Densus menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda yakni di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB. Mereka adalah anggota kelompok JAD dan Jamaah Islamiyah.

Pada November, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh teroris di empat provinsi yakni Lampung, Sumatera Barat, Batam (Kepulauan Riau) dan Banten.

Empat teroris yang ditangkap di Lampung terlibat dalam kelompok JI. Seorang yang ditangkap di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten juga terlibat dalam jaringan JI .

Dua teroris ditangkap di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terlibat kelompok JAD.

Peristiwa teror yang keji kembali terjadi pada Jumat 27 November 2020 di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Satu keluarga yang terdiri dari empat orang meregang nyawa setelah dibunuh dengan keji oleh kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Hingga saat ini Satgas Tinombala masih mengejar pelaku.

Pada November-Desember, 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di delapan lokasi di Pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dari 23 teroris ini, dua di antaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI yang merupakan petinggi Jamaah Islamiyah.

Upik Lawanga adalah dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta punya kemampuan militer dalam melakukan teror.

Pilkada Serentak

Polri mengerahkan sebanyak 456.141 personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 yang dimulai sejak September 2020. Jumlah kekuatan pengamanan yang dikerahkan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.

Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

Sementara untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Polri mengerahkan sebanyak 145.189 personel-nya.

Penghargaan polisi berprestasi

Beberapa penghargaan yang diberikan Kapolri Jenderal Idham Azis selama 2020 diantaranya dengan memberikan kesempatan kepada 11 personel Brimob yang mengalami cacat dalam tugas dan anggota Polri yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi (SIP).

Mereka adalah para polisi yang telah berjasa menjaga keutuhan NKRI yaitu memberikan pengamanan dalam Operasi Tinombala (Sulteng), Operasi Cintai Damai (Polda Aceh), Satgas Amole (Papua), Satgas Tegak Rencong (Aceh), Satgas Aman Nusa (Papua), kontak senjata di Peudada Aceh, dan laka lantas dalam rangka pengamanan kunjungan Presiden RI, Satgas Unras di Papua dan peragaan HUT Brimob.

Idham pun berjanji akan memberikan penghargaan bagi anggota pasukan Formed Police Unit (FPU) 12 United Nation and African Union Mission in Darfur (Unamid), sepulang mereka menjalankan misi kemanusiaan di Sudan. Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk komitmen institusi Polri terhadap anggotanya yang berprestasi dan melaksanakan tugas melebihi dari panggilan tugasnya.

Tahun ini Polri memberangkatkan 154 personel yang tergabung dalam pasukan FPU 12 Unamid ke daerah Gulu, Sudan untuk menjalankan misi perdamaian.

Pada Mei, Jenderal Idham memberikan kesempatan kepada 18 polwan berpangkat perwira menengah untuk menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara melalui surat mutasi jabatan sebagai wujud kebijakan mendukung kiprah polwan agar mendapat kesempatan menunjukkan prestasinya dalam posisi dan jabatan strategis di Polri.

Satgas Pangan

Satgas Pangan tercatat telah berhasil menstabilkan harga daging, gula, bawang putih, bawang merah, bawang bombai dan sembako selama 2020. Bahkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan penghargaan kepada Satgas Pangan yang dinilai berjasa menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok barang terutama pada hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru yang didukung oleh sinergi bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Kehebohan pasca-kepulangan Rizieq

Kepulangan Imam Besar Rizieq Shihab ke Indonesia ditambah dengan acara akad nikah putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat serta tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, menimbulkan kerumunan massa simpatisan Rizieq yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Polri pun memanggil beberapa pihak termasuk Rizieq untuk dimintai klarifikasi yang berujung pada penetapan Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Buntut peristiwa tersebut, Kapolri memutasi Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena keduanya dinilai gagal mencegah kerumunan di acara Rizieq.

Peristiwa yang mengundang perhatian masyarakat kembali terjadi saat ada baku tembak antara anggota Polri dengan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di daerah Karawang dan Tol Jakarta-Cikampek dan mengakibatkan tewasnya 6 orang laskar FPI. Menurut keterangan polisi, kejadian itu terjadi karena laskar FPI melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024