Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional (BKKBN) Sultra menggelar kegiatan Advokasi Penyusunan GDPK Tingkat Kabupaten Buton Utara, di Buranga, Kamis.
Kegiatan Advokasi Penyusunan GDPK yang diikuti 20 peserta dari berbagai lintas sektor di Buton Utara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Buton Utara, Moh Syarif.
Moh Syarif menyinggung bahwa sebenarnya tahun 2020 biaya untuk penyusunan GDPK Buton Utara sudah dianggarkan hanya karena ada pandemi COVID-19 anggaran tersebut direfocusing sehingga penyusunan GDPK gagal dilaksanakan tahun ini.
"Mudah-mudahan anggaran tersebut kembali muncul pada DIPA 2021," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Sultra, Dr. H. Mustakim, M.Si, dalam kesempatan itu bahwa materi GDPK tidaklah merupakan sesuatu yang asing mengingat dirinya memiliki pengalaman saat menjadi Plt. Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk di BKKBN Pusat.
menurut dia, buku panduan penyusunan GDPK yang dia sajikan sebagai materi Advokasi saat ini justru mulai digarap di Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk saat dirinya duduk sebagai Plt Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk.
"Saat itu saya mengundang pakar demografi dari Universitas Indonesia untuk mulai merancang buku panduan penyusunan GDPK ini. Hanya pada tahap penyelesaian penulisan buku panduan tersebut saya keburu mendapat SK mutasi kembali bertugas di Sultra, dan harus mengikuti pelantikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Perwakilan BKKBN Prov. Sultra pada tanggal 13 April 2020," tuturnya.
Hal itu kata Mustakim, tentunya menjadi berkah tersendiri sehingga dirinya tidak mendapat kesulitan saat diminta menjadi Nara Sumber oleh Dinas P3APPKB untuk menyampaikan materi GDPK di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Dalduk Dinas P3APPKB Sultra, Hj. Samsam, MM, mengingatkan tentang pentingnya GDPK untuk setiap daerah kabupaten/kota di Sultra karena merupakan program nasional berdasarkan perpres 153 tahun 2014 tentang GDPK.
Kegiatan Advokasi Penyusunan GDPK yang diikuti 20 peserta dari berbagai lintas sektor di Buton Utara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Buton Utara, Moh Syarif.
Moh Syarif menyinggung bahwa sebenarnya tahun 2020 biaya untuk penyusunan GDPK Buton Utara sudah dianggarkan hanya karena ada pandemi COVID-19 anggaran tersebut direfocusing sehingga penyusunan GDPK gagal dilaksanakan tahun ini.
"Mudah-mudahan anggaran tersebut kembali muncul pada DIPA 2021," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Sultra, Dr. H. Mustakim, M.Si, dalam kesempatan itu bahwa materi GDPK tidaklah merupakan sesuatu yang asing mengingat dirinya memiliki pengalaman saat menjadi Plt. Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk di BKKBN Pusat.
menurut dia, buku panduan penyusunan GDPK yang dia sajikan sebagai materi Advokasi saat ini justru mulai digarap di Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk saat dirinya duduk sebagai Plt Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk.
"Saat itu saya mengundang pakar demografi dari Universitas Indonesia untuk mulai merancang buku panduan penyusunan GDPK ini. Hanya pada tahap penyelesaian penulisan buku panduan tersebut saya keburu mendapat SK mutasi kembali bertugas di Sultra, dan harus mengikuti pelantikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Perwakilan BKKBN Prov. Sultra pada tanggal 13 April 2020," tuturnya.
Hal itu kata Mustakim, tentunya menjadi berkah tersendiri sehingga dirinya tidak mendapat kesulitan saat diminta menjadi Nara Sumber oleh Dinas P3APPKB untuk menyampaikan materi GDPK di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Dalduk Dinas P3APPKB Sultra, Hj. Samsam, MM, mengingatkan tentang pentingnya GDPK untuk setiap daerah kabupaten/kota di Sultra karena merupakan program nasional berdasarkan perpres 153 tahun 2014 tentang GDPK.