Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pasien sembuh dari virus corona di daerah itu menjadi 3.210 orang dari 3.592 kasus per 7 Desember 2020. 

"Berdasarkan data hari ini, jumlah kasus COVID-19 sebanyak 3592 orang, yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.210 orang, meninggal dunia 45 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 316 orang," kata Jubir Satgas COVID-19 Kendari, dr Al Ghazali, di Kendari, Senin.
 
Ia mengatakan, kasus COVID-19 masih terus bertambah di Kendari setiap hari meskipun jumlahnya berfluktuasi, terkadang lebih banyak yang kasus baru dari pada yang sembuh, begitu pula sebaliknya.

"Untuk itu butuh kesadaran semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini, salah satunya dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Ditempat terpisah, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, meminta kepada warga setempat agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Dalam setiap kesempatan saya menyampaikan kepada warga agar tidak menyepelekan dan meningkatkan kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan," kata Sulkarnain.
  
Dikatakan, meskipun angka kasus terkonfirmasi setiap hari berfluktuatif kadang setiap meningkat dan kadang menurun setiap harinya, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin dengan sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Penangan Pandemi COVID ini tidak hanya bisa mengandalkan peran dari pemerintah saja, namun diperlukan keterlibatan atau pun peranan warga dalam penanganannya. Caranya adalah disiplin terapkan protokol kesehatan bagi setiap warga," katanya.

Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan katanya, penularan virusnya bisa diantisipasi sehingga kerja tenaga medis akan lebih ringan jika virus ini bisa dikendalikan dan diantisipasi bersama-sama.

"Melalui tim yustisi selalu melakukan operasi penerapan prokes, yang melanggar aturan diberi sanksi, tapi sifatnya memberikan edukasi agar saat berada di luar rumah tetap patuhi prokes," katanya. 



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024