Kendari (ANTARA) -
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan, alokasi Anggaran COVID-19 di institusinya sudah sesuai sesuai prosedur.

Hal tersebut dibuktikan dengan penghematan anggaran belanja pengadaan tandonm. Yang tadinya dalam RAK (Rencana Kerja dan Anggaran) Rp7,5 juta per unit turun dan disepakati sebesar Rp6,325 juta.

Asrun Lio di Kendari, Senin, mengatakan selama masa pandemi COVID-19, Pemprov Sultra banyak melakukan perubahan alokasi anggaran, yang mana alokasi anggaran diarahkan ke tiga hal yaitu masalah kesehatan, masalah perekonomian dan sosial.

"Oleh karena itu, fokus alokasi anggaran diarahkan ke tiga hal tersebut. Namun karena Dikbud segmennya berbeda dengan dinas lainnya, maka alokasi diarahkan ke sekolah dalam hal ini protokol kesehatan serta jaring pengaman sosial," ujarnya.

Lanjut Asrun, jaring pengaman sosial lebih diarahkan pada kegiatan-kegiatan pemberian insentif secara langsung, baik kepada guru, siswa kurang mampu dan kepada siswa yang berkaitan dengan pembelajaran.

Sedangkan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan, kata dia, Dikbud diharuskan untuk menyediakan syarat-syarat dalam memenuhi kesehatan di area pendidikan.

"Seperti halnya menyediakan sarana kesehatan cuci tangan di setiap sekolah baik ditingkat SD SMP hingga SMA, kemudian masker bagi para siswa guna dapat menjamin terpenuhi standar kesehatan di area pendidikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan melakukan pengadaan langsung melalui penyedia dengan harga perkiraan sementara yang tertuang dalam RKA terbesar.

"Maka dari itu, setiap pengadaan barang/jasa pastinya terlebih dahulu dilakukan asistensi anggaran oleh inspektorat yang di dalamnya ada Kejaksaan, BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi dan Biro Hukum," Tuturnya.

Olenya itu, ia mengatakan pengadaan tandon dalam RKA yang mencapai nilai Rp7,5 juta tidak mutlak, namun masih melalui proses negosiasi dengan pihak penyedia.

"Kemudian ada kesepakatan harga yang sesuai dengan harga real di lapangan. Sebab tim yang tergabung dalam asistensi anggaran pastinya akan mempertanyakan harga sampai satuan terkecil hingga adanya kesepakatan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, setelah asistensi terjadi barulah didapatkan harga satuan pajak dan keuntungan pihak ketiga dengan besaran yaitu Rp6.325 juta sehingga terjadi penghematan dari RAK.

"Jadi tidak seperti pemberitaan selama ini berkembang, bahwa kita mempertanggungjawabkan Rp7,5 juta sementara harga satuannya Rp6,325 juta, sehingga seolah-olah ada mark up," tuturnya.

Ia menambahkan semua proses pengadaan barang/jasa masa pandemi Covid-19 melalui tahapan-tahapan asistensi anggaran. hingga sampai pada tahapan terakhir yaitu pemeriksaan oleh BPKP.

"Dalam pemeriksaan ini semua terbuka di setiap tahapan-tahapan itu, nah ini harus diketahui oleh publik bahwa isu yang berkembang untuk memutarbalikkan fakta harus kita luruskan. Semua dokumen-dokumen dalam tiap-tiap tahapan itu ada," tutur Asrun Lio.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024