Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada Oktober 2020 tercatat 97,01 atau mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,05.
Saat menyampaiakan rilis, Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti, Senin menyebutkan, sub sektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,51, Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,66, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,91, Subsektor Peternakan (NTPT) 103,79 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,10.
Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,25 atau naik sebesar 0,58 persen dari sebelumnya 101,66.
Menurut Agnes, pada bulan Oktober 2020, secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan sembilan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,49 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Banten sebesar 1,13 persen.
Pada Oktober 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,71 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,17 persen, subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,08 persen; dan subkelompok transportasi sebesar 0,04 persen.
Sedangkan delapan subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,03 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen.
Grafik terkait Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada Oktober 2020. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.
Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama 2020 sebesar 97,30 atau turun 0,67 persen dibandingkan NTUP September 2020 sebesar 97,96.
Saat menyampaiakan rilis, Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti, Senin menyebutkan, sub sektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,51, Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,66, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,91, Subsektor Peternakan (NTPT) 103,79 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,10.
Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,25 atau naik sebesar 0,58 persen dari sebelumnya 101,66.
Menurut Agnes, pada bulan Oktober 2020, secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan sembilan provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,49 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Banten sebesar 1,13 persen.
Pada Oktober 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,71 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,17 persen, subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,08 persen; dan subkelompok transportasi sebesar 0,04 persen.
Sedangkan delapan subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,03 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen.
Subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.
Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama 2020 sebesar 97,30 atau turun 0,67 persen dibandingkan NTUP September 2020 sebesar 97,96.