Baubau (ANTARA) - Kepolisian Sektor Murhum, Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan dan pengamanan pada titik-titik objek wisata saat libur panjang nasional mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kapolsek Murhum Ipda Muslimin Azis P, di Baubau, Rabu, mengatakan dua objek wisata di wilayah hukum yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat pada saat hari libur yakni Pantai Nirwana dan Benteng Keraton Kesultanan Buton.

"Jadi sehubungan dengan libur panjang ini, kami sudah melakukan giat pengamanan dengan upaya-upaya seperti imbauan tentang protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan babinsa, babinkamtibmas dan pengelola objek wisata untuk bersama-sama mengimbau masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Kemarin kami sudah panggil pengelola objek wisata itu, agar sama-sama baik babinsa dan babinkamtimbas di sana kita kedepankan protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujarnya.

Di samping itu, dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Kapolsek, pihaknya menekankan juga di objek wisata agar tidak dibolehkan memutar musik yang dapat mengundang orang banyak untuk berjoget dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kami sudah buat sprint untuk melakukan pengamanan dan patroli. Kami sudah atur anggota, dan akan ada dari polres memback-up kita," katanya pula.

Ia mengatakan, mulai libur di hari pertama, pihaknya sudah akan menempatkan petugas di pintu masuk Pantai Nirwana secara bergantian guna melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung baik terkait penggunaan masker maupun senjata tajam dan lainnya.

"Di samping itu memang kami juga sering memantau dan bersiap di sana, karena sering terjadi kecelakaan laut. Makanya kami berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengantisipasi, karena tidak menutup kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.

Di tengah pandemi COVID-19 ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai persebaran wabah berbahaya tersebut.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024