Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine dan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tes urine dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.
"Sosialisasi ini adalah perintah Inpres Nomor 2 Tahun 2020, di antaranya bahwa semua OPD dan instansi harus melakukan kegiatan tes urine, sosialisasi bahaya narkoba membentuk Satgas dan kemudian membuat regulasi," kata Ghiri di Kendari, Kamis.
Ghiri juga menjelaskan bahwa tes urine tersebut sebagai deteksi dini bagi para ASN dari penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tes urine ini dilaksanakan untuk melakukan deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine yang diikuti sebanyak 24 orang semua negatif," ujar Ghiri.
BNN Sultra tes urine dan sosialisasi P4GN pada ASN BPOM Kendari, Kamis (22/10/2020). (ANTARA/HO-BNN Sultra)
Ia meminta kepada seluruh ASN agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN tetapi dibutuhkan sinergi dari semua kalangan termasuk jajaran ASN.
"Kita terus menstimulus supaya mereka betul-betul peduli bahwa ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi ini tanggung jawab kita semua. Minimal keluarga besarnya tidak terkena," katanya.
Kepala BPOM Kendari Muhammad Rusydi Ridha mengatakan pihaknya siap bersinergi bersama BNN dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama, maka kita mengimbau seluruh pegawai BPOM agar tidak terlibat pada penyalahgunaan narkoba dan kita akan bersinergi dalam upaya P4GN," katanya.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tes urine dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.
"Sosialisasi ini adalah perintah Inpres Nomor 2 Tahun 2020, di antaranya bahwa semua OPD dan instansi harus melakukan kegiatan tes urine, sosialisasi bahaya narkoba membentuk Satgas dan kemudian membuat regulasi," kata Ghiri di Kendari, Kamis.
Ghiri juga menjelaskan bahwa tes urine tersebut sebagai deteksi dini bagi para ASN dari penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tes urine ini dilaksanakan untuk melakukan deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine yang diikuti sebanyak 24 orang semua negatif," ujar Ghiri.
Ia meminta kepada seluruh ASN agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari BNN tetapi dibutuhkan sinergi dari semua kalangan termasuk jajaran ASN.
"Kita terus menstimulus supaya mereka betul-betul peduli bahwa ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi ini tanggung jawab kita semua. Minimal keluarga besarnya tidak terkena," katanya.
Kepala BPOM Kendari Muhammad Rusydi Ridha mengatakan pihaknya siap bersinergi bersama BNN dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama, maka kita mengimbau seluruh pegawai BPOM agar tidak terlibat pada penyalahgunaan narkoba dan kita akan bersinergi dalam upaya P4GN," katanya.