Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adi Suharna mengatakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang di 17 kabupaten/kota di daerah itu baru mencapai Rp4,57 miliar dari target Rp11,10.miliar.

"Untuk dari kegiatan pengelolaan kekayaan negara, itu kami mempunyai target PNBP Rp11,10.miliar saat ini baru tercapai Rp4,57 miliar  atau 41,15 persen," kata Adi saat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra merilis capaian realisasi APBN Triwulan III Tahun 2020, di Kendari, Rabu.

Ia menyampaikan, KPKNL Kendari juga berdampak akibat adanya pandemi COVID-19. Kata dia, yang paling terdampak adalah pelayanan pada pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

"Adanya pembatasan sosial dan aktivitas publik menyebabkan banyak terhentinya/tertundanya kegiatan pemanfaatan barang milik negara (BMN) seperti sewa dan rencana penjualan BMN yang tentunya mempengaruhi pencapaian PNBP dari pengelolaan BMN," kata dia.

Dikatakannya, adanya penundaan lelang khususnya eksekusi hak tangguhan atas kredit bermasalah dari perbankan dan lembaga keuangan seiring kebijakan penanganan COVID-19, juga berdampak pada pencapaian pokok lelang dan PNBP lelang.

"Namun, dari kondisi social distancing tersebut, ada inisiatif KPKNL Kendari untuk mengefektifkan permohonan lelang secara daring dan uji coba pelaksanaan lelang secara virtual lewat aplikasi zoom, seiring perkembangan teknologi digital saat ini. Serta optimalisasi penggunaan aplikasi-aplikasi pada tugas rutin dan pengelolaan kekayaan negara," tuturnya.
  Suasana konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra terkait capaian realisasi APBN Triwulan III Tahun 2020, di Kendari, Rabu. (ANTARA/Harianto)


Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa meskipun capaian realisasi pokok lelang juga baru mencapai Rp70,15 miliar atau 57,98 persen dari target Rp121 miliar, namun bisa memberikan PPH bagi pemerintah daerah.

"Jadi pokok lelang ini ternyata juga ada turunannya. Pokok lelang ini kita membantu tingkat pengembalian kredit macet di perbankan dan di lembaga keuangan, ternyata ada efeknya dari kegiatan tersbeut, apabila laku terjual adalah menghasilkan PPH dari kegiatan lelang yang di tahun ini sudah mencapai Rp701,78 juta

"Kemudian, ada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kegiatan lelang, sekarang sudah mencapai Rp614,89 juta. Jadi kembali tanpa kami sadari pula ada sumbangsi kami juga terhadap pemerintah daerah maupun kabupaten dalam bentuk PBHTB pada lelang tanah dan bangunan," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian kembali terhadap BMN pada aset vertikal yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 528 satuan kerja, berupa tanah, bangunan dan juga saluran irigasi, jalan nasional.

"Nilai aset yang kami nilai kembali dari target Rp14,66 triliun, nanti setelah kami akan lakukan evaluasi itu akan meningkat menjadi Rp30,92 triliun," pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024