Kolaka (ANTARA) - Postur KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam mendukung pelaksanaan rencana prioritas pembangunan daerah dan program berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp1,19 triliun.

Wakil Bupati Kolaka,Muhammad Jayadin di Kolaka, Rabu, menjelaskan APBD tahun 2021 yang mencapai Rp1,19 triliun dengan rincian pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp133,50 miliar lebih,pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp55,10 miliar.

Secara komulatif, kata Jayadin, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,19 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional Rp780,69 miliar,belanja modal Rp244,67 miliar,belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar dan belanja transfer Rp151,23 miliar.

Dari target pendapatan kata dia diperkirakan belanja tersebut diperoleh defisit anggaran sebesar Rp2 miliar yang diproyeksikan ditutup dengan surplus pembiayaan netto yang merupakan selisih dari target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp7 miliar dan perkiraan pengeluaran Rp5 miliar.  

"Penganggaran tahun 2021 menganut konsep anggaran berimbang," katanya di hadapan anggota dewan Kolaka pada rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Jayadin juga menjelaskan penganggaran pendapatan ,belanja dan pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS ini masih merupakan proyeksi berdasarkan perhitungan dan realisasi pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020 yang mengalami berbagai perubahan akibat pandemi COVID-19.

Usai memberikan penjelasan Wakil Bupati Kolaka menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Baso Rantegau guna dibahas lebih lanjut di tingkat dewan sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2021 bisa dilaksanakan sesuai dengan target waktu.     



 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024