Kendari (ANTARA) -
Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah siswa dan alumni terkait penolakan Kepala SMA Negeri 9 Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin (19/10) berbuntut panjang.

Kepala Sekolah SMAN 9 Kendari, Dr Aslan, MPd di Kendari, Selasa, melaporkan oknum yang menjadi dalang dibalik aksi penolakan dirinya ke  Kepolisian Daerah Sultra.

Kepada sejumlah media, Aslan mengaku melaporkan oknum tersebut terkait pencemaran nama baik dirinya. Laporan Aslan sendiri masuk hari ini, per tanggal 20 Oktober 2020.
Mantan Kepsek SMAN 10 Kendari itu menilai apa yang telah dilakukan oleh sejumlah orang tersebut telah merugikan dirinya.

"Saya mengklarifikasi bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan. Saya tujukan kepada penggerak demo itu. Nanti aparat yang menelusuri siapa dalang dari aksi tersebut," ungkap Aslan.


Dirinya menilai apa yang telah dilakukan (aksi demo-red) sejumlah pelajar, termasuk alumni SMAN 9 Kendari sah sah saja. Tetapi, kata Aslan, apa yang telah disampaikan harus dibarengi data yang akurat.

"Selaku orang yang didemo saya mengapresiasinya, karena mereka alumni kita. Namun perlu diketahui bahwa apa yang mereka sampaikan itu harus didukung data akurat," terangnya lagi.


Untuk diketahui, Aslan tercatat aktif sebagai kepala sekolah SMA negeri 9 Kendari  itu baru dua minggu setelah dirinya serah terima jabatan  menggantikan kepala sekolah yang lama.

"Kalau ada bukti saya lakukan terkait dugaan tindak asusila, silakan laporkan ke pihak berwajib. Munculkan korbannya, saya siap dicopot (jika bersalah," tegasnya.


Aslan menjelaskan, tuduhan yang dilontarkan kepadanya atas dugaan asusila yang dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) pada 2017 adalah tidak benar.


"Semua yang dituduhkan itu tidak benar. Memang saya mengantar siswi, tapi untuk ke lokasi latihan dayung. Termasuk di Kendari Beach itu kita hanya singgah makan dan setelah itu langsung pulang," pungkas Aslan.

Sebelumnya,  Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, M,Hum PhD mengatakan, terkait unjukrasa yang dilakukan siswa dan alumni SMAN 9 Kendari adalah hak mereka sepanjang itu memiliki data akurat yang bisa dipertanggungjawabkan nanti.

"Saya sudah menerima pernyataan tertulis sekaligus klatifikasi dari para aksi,  tetapi terkait kebenaran yang dituduhkan kepada kepala sekolahnya nanti aparat yang menyelidikinya,"  ujar Asrun.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024