Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerajaan Kantor Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan telah mencatat ada sebanyak 81 ribu pekerja swasta hingga honorer yang mendapat Bantuan Subsidi Upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp5 juta masih berlangsung.

"Di Sultra data yang kita rekam 81 ribuan. Penyerahan data dari BPJS ke Kementerian Tenaga Kerja sudah sampai tahap kelima," kata Muhyiddin, di Kendari, Kamis.

Ia menyampaikan, bantuan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta itu diberikan secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima. Secara nasional, kata dia, lebih dari 12 juta data sudah diserahkan ke kementerian.

Mekanismenya, papar dia, data dan nomor rekening calon penerima diberikan oleh perusahaan atau instansi pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi dan diverifikasi.

"Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai penentu siapa saja yang berhak menerima bantuan," jelasnya.


Mengenai total pekerja di Sultra yang telah menerima bantuan tersebut, ia mengaku belum mengetahui pasti. Pihaknya belum bisa memonitor pekerja yang subsidi gajinya terbayarkan ataupun tidak.

"Setelah penyerahan data, proses selanjutnya di Kemnaker. Kalau soal jumlah yang terbayar, BPJS tingkat cabang belum terkonfirmasi datanya. Sepanjang datanya valid dan sesuai Permenaker, bantuan pasti sampai ke penerima," ujarnya.

Ia menyebut, seluruh honorer yang terdaftar di Sultra juga masuk dalam data calon penerima bantuan subsidi tersebut.

Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, kata dia, ada yang mendaftarkan seluruh honorernya, namun ada pula yang hanya mendaftarkan sebagian bahkan ada yang tidak mendaftarkan sama sekali.

"Jumlah pastinya saya tidak hafal. Tapi seluruh honorer yang terdaftar masuk dalam data calon penerima," ujarnya.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024