Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Sosial (Dinsos) daerah itu mulai menyalurkan bantuan COVID-19 tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4 miliar yang diperoleh dari pemerintah pusat.
"Jadi tahap dua ini, berdasarkan pertimbangan dari teman-teman di tim anggaran, karena ada alokasi DID dari pusat ada peruntukan untuk jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako," ujar Kepala Dinsos Baubau, Abdul Rajab, di Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, DID yang diterima pihaknya sebesar Rp4 miliar sekian hanya bisa mengakomodir sebanyak 9.250 KPM dari jumlah keseluruhan KPM 22 ribu lebih kepala keluarga. Sehingga masih ada sisa sekitar 13 ribu KPM.
Olehnya itu, untuk sementara pihaknya melakukan penyaluran bantuan kepada 9.250 KPM dibeberapa kecamatan dipinggiran kota seperti Lea-lea, Bungi, Sorawolio, dan sebagian kelurahan di Kecamatan Kokalukuna, Betoambari dan Kecamatan Murhum telah disalurkan
"Jadi belum seluruhnya kecamatan karena dana ini (DID) bertahap, tahap pertama DID itu hanya sekitar Rp4 miliar. Masih ada diusulkan Rp6 miliar sekian dan itulah yang mengakomodir 13 ribu KPM, jadi tetap masyarakat akan mendapat seluruhnya, sesuai yang diperoleh ditahap pertama," ujarnya.
Kata dia, pada penyaluran tahap pertama terdapat warga yang komplain karena tidak mendapat bantuan tersebut, sehingga di lakukan penyaluran tahap susulan sekitar 3.420 KPM.
"Ketika kita menyalurkan tahap pertama dan susulan, yang kemudian tahap kedua ini mungkin ada lagi, tetap kita akomodir karena ini hak-hak masyarakat. Cuman kan persoalannya ini kita tidak usah saling menyalahkan. Kalau tidak terdaftar lapor ke lurah," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam proses penyaluran pihaknya tidak melakukan pendataan. Dinsos hanya menerima data penerima bantuan COVID-19 bersumber dari kelurahan. Sehingga untuk menghindari penerima bantuan dobol untuk segera diganti kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dalam bentuk program apapun.
"Ketika menurut Pak Lurah bahwa orang ini sudah menerima diprogram lain seperti BST, PKH, BPMT, eksekusi pada saat itu gantikan kepada yang berhak. Jadi kita berikan kewenangan kepada lurah dan itu ada berita acara pergantian," terangnya.
Ia menghimbau, kepada 13 ribu KPM yang belum menerima bantuan tahap II untuk bersabar menunggu turunnya DID tahap II itu.
Sedangkan, kata dia, penyaluran bantuan tahap pertama berupa tiga item yakni beras 36kg, telur satu rak, dan minyak goreng ukuran dua liter bila diakumulasikan sebesar Rp484 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat, yang dananya dari APBD Kota Baubau bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Jadi tahap dua ini, berdasarkan pertimbangan dari teman-teman di tim anggaran, karena ada alokasi DID dari pusat ada peruntukan untuk jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako," ujar Kepala Dinsos Baubau, Abdul Rajab, di Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, DID yang diterima pihaknya sebesar Rp4 miliar sekian hanya bisa mengakomodir sebanyak 9.250 KPM dari jumlah keseluruhan KPM 22 ribu lebih kepala keluarga. Sehingga masih ada sisa sekitar 13 ribu KPM.
Olehnya itu, untuk sementara pihaknya melakukan penyaluran bantuan kepada 9.250 KPM dibeberapa kecamatan dipinggiran kota seperti Lea-lea, Bungi, Sorawolio, dan sebagian kelurahan di Kecamatan Kokalukuna, Betoambari dan Kecamatan Murhum telah disalurkan
"Jadi belum seluruhnya kecamatan karena dana ini (DID) bertahap, tahap pertama DID itu hanya sekitar Rp4 miliar. Masih ada diusulkan Rp6 miliar sekian dan itulah yang mengakomodir 13 ribu KPM, jadi tetap masyarakat akan mendapat seluruhnya, sesuai yang diperoleh ditahap pertama," ujarnya.
Kata dia, pada penyaluran tahap pertama terdapat warga yang komplain karena tidak mendapat bantuan tersebut, sehingga di lakukan penyaluran tahap susulan sekitar 3.420 KPM.
"Ketika kita menyalurkan tahap pertama dan susulan, yang kemudian tahap kedua ini mungkin ada lagi, tetap kita akomodir karena ini hak-hak masyarakat. Cuman kan persoalannya ini kita tidak usah saling menyalahkan. Kalau tidak terdaftar lapor ke lurah," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam proses penyaluran pihaknya tidak melakukan pendataan. Dinsos hanya menerima data penerima bantuan COVID-19 bersumber dari kelurahan. Sehingga untuk menghindari penerima bantuan dobol untuk segera diganti kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dalam bentuk program apapun.
"Ketika menurut Pak Lurah bahwa orang ini sudah menerima diprogram lain seperti BST, PKH, BPMT, eksekusi pada saat itu gantikan kepada yang berhak. Jadi kita berikan kewenangan kepada lurah dan itu ada berita acara pergantian," terangnya.
Ia menghimbau, kepada 13 ribu KPM yang belum menerima bantuan tahap II untuk bersabar menunggu turunnya DID tahap II itu.
Sedangkan, kata dia, penyaluran bantuan tahap pertama berupa tiga item yakni beras 36kg, telur satu rak, dan minyak goreng ukuran dua liter bila diakumulasikan sebesar Rp484 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat, yang dananya dari APBD Kota Baubau bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).