Kendari (ANTARA) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sri Lestari Sulkarnain meminta kepada semua orang tua agar mendampingi anaknya saat melaksanakan proses belajar di rumah di tengah pandemi COVID-19.

Sri Lestari mengagakan hal itu merujuk kepada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk memutus mata rantai penularan COVID–19 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 04 Tahun 2020, mewajibkan agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah.

"Hal ini mengakibatkan anak akan belajar dari rumah (BDR) dan orang tua mendampingi anak dalam proses belajar tersebut. Di masa pandemi COVID–19 ini juga orang tua diingatkan bahwa mereka adalah pendidik yang pertama dan utama," kata Sri Lestari, di Kendari, Ahad.

Dia mengungkapkan orang tua harus mengambil hikmah di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, kondisi pandemi ini adalah kesempatan baik keluarga untuk melakukan kegiatan bersama, makan bersama, beribadah bersama, termasuk belajar bersama yang selama ini sulit untuk dilakukan.

"Terutama bagi orang tua yang memiliki kesibukan yang mengakibatkan mereka pergi pagi pulang malam karena faktor pekerjaan utamanya di perkotaan," ujar Sri Lestari.

Dijelaskannya, kondisi COVID–19 merupakan momentum yang mempertegas perlunya penguatan kemitraan dan keselarasan peran dan fungsi tiga pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam memastikan pelaksanaan belajar dari rumah tetap berlangsung sesuai kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.

"Keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak usia dini bukan hanya penting pada momentum pandemi COVID–19, keterlibatan orang tua pada dasarnya harus senantiasa terjadi pada kondisi apapun, karena orang tua adalah penuntun, penyokong, pengajar, dan teladan bagi anaknya," ujarnya.*

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024