Kendari (ANTARA) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Kendari, Hj Sri Lestari Sulkarnain, mengajak para orang tua untuk memandang positif Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 04 Tahun 2020 tentang kewajiban Belajar Dari Rumah (BDR) dalam memutus mata rantai COVID-19. 

"Karena orang tua adalah sebagai pengajar dan teladan bagi anak-anaknya. Sehingga orang tua diminta memiliki kesiapan, kapasitas, dan kompetensi untuk mendampingi anak dari rumah," kata Sri Lestari saat menjadi Key Note Speaker dalam Webinar Episode 3 Kelas Orang Tua Berbagi Prov Sultra dengan tema "Gembira Belajar di Rumah Selama Pandemi Covid-19", di Rujab Walikota Kendari, Sabtu.

Menurutnya, keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak usia dini bukan hanya penting pada saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, namun pada dasarnya harus senantiasa dilakukan pada kondisi apapun.

Sri Lestari menyadari dalam menciptakan suasana belajar dari rumah yang nyaman dan membahagiakan bagi anak tidak semua orang tua memiliki kemampuan untuk melakukannya.

"Untuk mengatasi hal tersebut maka Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini melalui UPT BP PAUD dan Dikmas Sultra beserta Bunda PAUD se-Sultra menggelar webinar hari ini," katanya.

Menurut dia, webinar  tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan motivasi, pengetahuan, dan keterampilan para orang tua dalam mendidik dan mendampingi anak saat belajar dari rumah.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025