Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Kendari, agar memiliki kepekaan sosial terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala BNNK Kendari Murniaty mengatakan di Kendari, Selasa, upaya P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja namun dibutuhkan sinergitas dan tanggung jawab dari semua pihak.

"Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, sebagai masyarakat juga punya tanggung jawab minimal untuk diri sendiri. Harus ada kepekaan sosial yang harus kita bangun bersama, sehingga kita harus bersinergi terus bersama BNN," kata Murniaty pada kegiatan asistensi penguatan dalam rangka penguatan relawan antinarkoba tingkat Kota Kendari.

"Kiat butuh dukungan semua pihak, bukan hanya BNN yang menangani, tapi semua pihak, kita sebagai masyarakat mempunyai tanggung jawab moral dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
  Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat memberikan sambutan pada kegiatan asistensi penguatan dalam rangka penguatan relawan antinarkoba tingkat Kota Kendari, Selasa (29/9). BNN berharap warga punya kepekaan sosial terhadap upaya P4GN khususnya di Kota Kendari. (ANTARA/Harianto)

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan bahwa upaya P4GN bukan hanya menjadi tugas dari BNN dan Polri, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengampanyekan bahaya bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurut Ghiri dengan dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, maka dapat menekan angka penguna, sehingga dengan demikian, secara otomatis dapat menekan ruang gerak peredaran barang haram tersebut.

"Semua orang bergerak bersama-sama, untuk membuat konten-konten tentang bahaya narkotika, sehingga orang yang belum terpapar, tidak mencoba, orang yang sudah terpapar mau merehabilitasikan diri dengan niat yng ingin menjadi sembuh," ujar Ghiri.

Kegiatan asistensi penguatan dalam rangka penguatan relawan antinarkoba tingkat Kota Kendari tersebut diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kendari dan perwakilan media lokal dan nasional yang ada di kota itu.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024