Kolaka (ANTARA) - Seorang  karyawan salah satu BUMN yang terkonfirmasi positif  COVID-19 meninggal dunia setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara..

Juru bicara satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID -19 Kolaka, dr Muhammad Aris, Sabtu, membenarkan sebelumnya pasien terkonfirmasi di rawat di rumah sakit setempat dan dirujuk ke rumah sakit Bahteramas.

" Dua hari perawatan pasien laki-laki  Usia 53 tahun meninggal dunia di RS Bahteramas," katanya.

Proses pemakaman warga Pelambua Kecamatan Pomalaa itu kata Aris dilakukan secara protokol kesehatan dan dikebumikan di kampung halaman pasien.

" Pemakaman pasien terkonfirmasi positif corona dilakukan di kampung halaman yakni desa Pelambua," ungkap Aris.

Satuan gugus tugas Kolaka lanjut dia bersama tim dari Polda Sultra langsung melakukan pemakaman pasien dengan standar kesehatan yang berlaku.....

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024