Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, mengajak wartawan sebagai penyebar informasi bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Teman-teman wartawan kita minta berpartisipasi mengajak masyarakat, mengimbau masyarakat untuk mau bersama-sama peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sulkarnain di Kendari, Senin.
Menurut Sulkarnain, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen dan lapisan masyarakat harus bahu-membahu dalam menekan angka penyebaran virus tersebut khususnya di Kota Kendari.
"Karena penanganan COVID-19 ini harus benar-benar dilakukan bersama-sama, harus kompak, harus bahu-membahu tidak bisa hanya satu pihak saja," jelas Sulkarnain.
Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah menggagas Peraturan Wali Kota tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, namun saat ini Perwali tersebut belum bisa diterapkan karena tengah dalam tahap review di pemerintah provinsi.
"Kita kan sudah menyusun perwali yang sekarang sedang di review pemerintah provinsi dan menunggu terbit dulu Peraturan Gubernur (Pergub) nya baru nyusul," jelas Sulkarnain.
Meskipun demikian, menurut Sulkarnain, tanpa diterapkannya Perwali pun seharusnya masyarakat paham akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terkena virus COVID-19.
Bahkan ia mengungkapkan, meskipun Perwali penerapan protokol kesehatan telah diterapkan namun jika masyarakat tidak perduli dan waspada pada kondisi sekarang, maka tidak memberikan banyak efek dalam menekan angka COVID-19.
"Harapan kita tentu Perwali-nya bisa segera ada, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin, petugas juga di lapangan punya pegangan atau payung hukum kalau mereka melakukan tugas. Jadi itu sebenaranya fungsi Perwali ini itu," pungkas Sulkarnain.
"Teman-teman wartawan kita minta berpartisipasi mengajak masyarakat, mengimbau masyarakat untuk mau bersama-sama peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sulkarnain di Kendari, Senin.
Menurut Sulkarnain, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen dan lapisan masyarakat harus bahu-membahu dalam menekan angka penyebaran virus tersebut khususnya di Kota Kendari.
"Karena penanganan COVID-19 ini harus benar-benar dilakukan bersama-sama, harus kompak, harus bahu-membahu tidak bisa hanya satu pihak saja," jelas Sulkarnain.
Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah menggagas Peraturan Wali Kota tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, namun saat ini Perwali tersebut belum bisa diterapkan karena tengah dalam tahap review di pemerintah provinsi.
"Kita kan sudah menyusun perwali yang sekarang sedang di review pemerintah provinsi dan menunggu terbit dulu Peraturan Gubernur (Pergub) nya baru nyusul," jelas Sulkarnain.
Meskipun demikian, menurut Sulkarnain, tanpa diterapkannya Perwali pun seharusnya masyarakat paham akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terkena virus COVID-19.
Bahkan ia mengungkapkan, meskipun Perwali penerapan protokol kesehatan telah diterapkan namun jika masyarakat tidak perduli dan waspada pada kondisi sekarang, maka tidak memberikan banyak efek dalam menekan angka COVID-19.
"Harapan kita tentu Perwali-nya bisa segera ada, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin, petugas juga di lapangan punya pegangan atau payung hukum kalau mereka melakukan tugas. Jadi itu sebenaranya fungsi Perwali ini itu," pungkas Sulkarnain.