Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan 2.141 petugas untuk melakukan sensus penduduk 2020 (SP2020) tahap II atau sensus tatap muka yang akan dimulai 1 September 2020.

"Hari ini dilakukan 'kick off' sensus penduduk 2020 tahap II yang akan langsung turun lapangan dengan masyarakat, sebanyak 2.141 petugas kita sudah siap melaksanakan tugasnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, pada rapat tim Pokja SP2020, di Kendari, Senin.

Ia mengatakan, "kick off" yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa BPS sudah siap bekerja untuk pelaksanaan sensus 2020 tahap II pada bulan September.

"Sekaligus pemantapan dan kesiapan tentang sensus penduduk yang akan dilakukan, biar media juga bisa berikan info kepada masyarakat," katanya.

Disebutkan, 2.141 petugas sensus tersebar 17 kabupaten/kota, jumlah setiap kabupaten/kota berbeda tergantung jumlah penduduk di wilayah itu. 

Menurut dia, pencacahan lapangan di Sultra akan disesuaikan dengan kondisi pada dua zona pendataan.

Di zona satu terdiri 14 kabupaten yakni Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah dan Wakatobi.

"Pada zona I ini petugas akan membagikan kuesioner kepada masyarakat yang nantinya akan diambil kembali setelah diisi mandiri oleh masyarakat.

Kemudian pada zona dua terdiri tiga daerah yakni Kota Kendari, Kota Baubau dan kabupaten Bombana, yakni petugas hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan data verifikasi lapangan tanpa wawancara secara detil.
 
"Kami sangat menyadari banyak risiko yang akan terjadi dengan adanya proses ini. Tetapi, BPS juga menjamin kita telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisasi risikonya,” katanya.

Ia berpesan, kepada seluruh penduduk baik yang sudah mengikuti sensus penduduk daring maupun yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024