Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJMSOSTEK) Kantor Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 72.084 pekerja di Sultra yang telah divalidasi untuk mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj mengatakan, perkembangan data terakhir per 27 Agustus 2020, BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara telah menerima 75.915 data karyawan dari 3.805 perusahaan. 

"Dari data tersebut yang sudah dinyatakan valid sebanyak 72.084," kata Muhyiddin, melalui rilis Humas BPJAMSOSTEK Sultra, yang diterima ANTARA, Kamis.

Ia juga menyampaikan bahwa dari data karyawan secara keseluruhan yang diterima oleh pihaknya sebanyak 3.805 data sedang dalam proses validasi dan yang tidak dinyatakan valid sebanyak 26 data.

"Untuk 26 data yang tidak valid, BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara sudah melakukan konfirmasi kembali ke perusahan atau HRD masing-masing agar data tersebut dapat diperbaiki dan disesuaikan agar karyawan yang dimaksud tersebut tetap mendapatkan bantuan subsidi upah," ungkap Muhyiddin.

Pria yang akrab disapa Indy ini berharap bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah dapat segera digunakan atau dibelanjakan untuk kebutuhan masing-masing tenaga kerja penerima.

"Semoga bantuan subsidi upah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukan kebutuhan masing-masing masyarakat pekerja," pungkasnya.

Di Wilayah Sulawesi Tenggara, peluncuran bantuan subsidi upah dilaksanakan secara daring di ruang rapat Kantor BPJAMSOTEK Sulawesi Tenggara. Adapun peluncuran tersebut diikuti oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara dan 4 perwakilan pekerja yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024