Baubau (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat kasus kekerasan terhadap anak hingga Agustus 2020 sebanyak 26 kasus dengan tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau untuk total kasus kekerasan hingga Agustus 2020 ini sebanyak 30, tetapi diantaranya ada KDRT pada Maret kemarin dan satu kasus kekerasan anak dewasa pada Februari lalu," kata Kepala DP3A Baubau, Wa Ode Soraya, di Baubau, Rabu.
Jumlah kasus dengan jenis-jenis kekerasan fisik, seksual, pencurian dan status asuh anak itu, kata dia, mengalami penurunan bila dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 30-an lebih.
"Tapi alhamdullilah juga kadang kasus kekerasan-kekerasan fisik terhadap anak seperti pengeroyokan diselesaikan dengan diversi melalui PPA Polres sehingga tidak sampai ke tingkat atas," ujarnya.
Penurunan kasus terhadap anak, menurutnya, karena masa pandemi COVID-19 anak-anak menjalani belajar di rumah dengan mendapat pengawasan langsung oleh orang tua.
"Kenapa menurun karena peran orang tua sudah menyadari bahwa pentingnya pengawasan terhadap anaknya sendiri, yang tadinya mungkin sebelum COVID diserahkan kepada guru di sekolah dan sekarang orang tua melihat langsung. Dan anak-anak juga mulai menyadari betapa pentingnya nasehat-nasehat dari orang tua," katanya.
Untuk menghindari adanya kasus kekerasan terhadap anak, kata Soraya, pihaknya mengimbau orang tua agar menjaga, mengawasi dan memberikan waktu luang buat anak-anaknya untuk berdiskusi dengan mendengarkan curahan hati mereka, sehingga sang anak tidak curhat kepada orang lain yang mungkin dari situlah bisa muncul kekerasan.
"Penting untuk orang tua memiliki waktu bersama anak. Kalau bapak dan ibunya sibuk anak bisa tidak dikontrol, karena kasus kekerasan ini pun akibat juga kurang pengawasan orang tua," katanya.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, tambah dia, pihaknya selain kegiatan forum anak, juga melakukan sosialisasi ke lapangan dengan mobil perlindungan (Molin) dari kementerian guna mengingatkan masyarakat di tengah wabah COVID-19.
"Kami dengan Molin itu mengimbau masyarakat untuk mensosialisasikan hal-hal masalah COVID ini supaya orang tua juga menjaga anaknya sesuai dengan protokol kesehatan dan pembelajaran di rumah tetap harus diawasi oleh orang tua sehingga kasus kekerasan terhadap anak menurun," ujarnya.
Kemudian, katanya lagi, pihaknya selain melaksanakan kegiatan pusat pembelajaran keluarga (puspaga) secara daring, juga menerima laporan melalui daring. Olehnya itu kasus kekerasan diketahui pihaknya karena adanya pelaporan itu.
"Kalau untuk total kasus kekerasan hingga Agustus 2020 ini sebanyak 30, tetapi diantaranya ada KDRT pada Maret kemarin dan satu kasus kekerasan anak dewasa pada Februari lalu," kata Kepala DP3A Baubau, Wa Ode Soraya, di Baubau, Rabu.
Jumlah kasus dengan jenis-jenis kekerasan fisik, seksual, pencurian dan status asuh anak itu, kata dia, mengalami penurunan bila dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 30-an lebih.
"Tapi alhamdullilah juga kadang kasus kekerasan-kekerasan fisik terhadap anak seperti pengeroyokan diselesaikan dengan diversi melalui PPA Polres sehingga tidak sampai ke tingkat atas," ujarnya.
Penurunan kasus terhadap anak, menurutnya, karena masa pandemi COVID-19 anak-anak menjalani belajar di rumah dengan mendapat pengawasan langsung oleh orang tua.
"Kenapa menurun karena peran orang tua sudah menyadari bahwa pentingnya pengawasan terhadap anaknya sendiri, yang tadinya mungkin sebelum COVID diserahkan kepada guru di sekolah dan sekarang orang tua melihat langsung. Dan anak-anak juga mulai menyadari betapa pentingnya nasehat-nasehat dari orang tua," katanya.
Untuk menghindari adanya kasus kekerasan terhadap anak, kata Soraya, pihaknya mengimbau orang tua agar menjaga, mengawasi dan memberikan waktu luang buat anak-anaknya untuk berdiskusi dengan mendengarkan curahan hati mereka, sehingga sang anak tidak curhat kepada orang lain yang mungkin dari situlah bisa muncul kekerasan.
"Penting untuk orang tua memiliki waktu bersama anak. Kalau bapak dan ibunya sibuk anak bisa tidak dikontrol, karena kasus kekerasan ini pun akibat juga kurang pengawasan orang tua," katanya.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, tambah dia, pihaknya selain kegiatan forum anak, juga melakukan sosialisasi ke lapangan dengan mobil perlindungan (Molin) dari kementerian guna mengingatkan masyarakat di tengah wabah COVID-19.
"Kami dengan Molin itu mengimbau masyarakat untuk mensosialisasikan hal-hal masalah COVID ini supaya orang tua juga menjaga anaknya sesuai dengan protokol kesehatan dan pembelajaran di rumah tetap harus diawasi oleh orang tua sehingga kasus kekerasan terhadap anak menurun," ujarnya.
Kemudian, katanya lagi, pihaknya selain melaksanakan kegiatan pusat pembelajaran keluarga (puspaga) secara daring, juga menerima laporan melalui daring. Olehnya itu kasus kekerasan diketahui pihaknya karena adanya pelaporan itu.