Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya memproteksi puluhan aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 kepada ASN/pejabat Pemerintah Kolaka.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan deteksi dini dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ghiri Prawijaya, melalui rilis BNN Sultra, Rabu.

Kata Ghiri selain memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pihaknya melanjutkan tes urine kepada 30 ASN yang diikuti oleh kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemkab Kolaka.

"Tentu kita berharap seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka teramasuk seluruh masyarakat hidup 100 persen tanpa Narkoba," ungkapnya.

  Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka saat mengikuti sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. (ANTARA/HO-BNN Sultra)


Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemda Kabupaten Kolaka Wardi, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak khususnya BNN yang selama ini menunjukkan kepedulian dan pengabdiannya pada upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Kolaka.

"Masalah narkoba ini merupakan masalah serius yang harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera dan secara bersama-sama antara pemerintah dan juga masyarakat," ungkapnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kabupaten Kolaka dengan diikuti sebanyak 30 Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka. Pemateri dalam sosialisasi itu diantarnaya Kepala Kebangpol Sultra, Parinringi dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sultra, Harmawati.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024