Kendari (ANTARA) - Polres Kendari, Sulawesi Tenggara terpaksa menitipkan tahanan di sel polsek setempat karena kapasitas ruang sel tahanan yang tersedia di Polres kewalahan menampung para tersangka yang terus bertambah.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofyan Rosyidi di Kendari, Kamis, mengatakan polres selektif menitip tahanan di tingkat polsek agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hanya polsek yang memiliki ruang memadai yang ditempati menitip tahanan dari Polres. Keamanan dan kenyamanan tahanan menjadi perhatian," kata Sofwan.

Kapasitas sel tahanan Polres Kendari tersedia untuk 20 orang namun saat ini ruang sel tahanan Reskrim dan Narkoba menampung 50 sampai 70-an orang.

"Semua dampak virus Corona, yakni rumah tahanan negara (Rutan) tidak menerima tahanan titipan dari penyidik kepolisian. Sebelum penyebaran virus Corona ruang sel tahanan terkendali," kata Sofwan.

Kelebihan kapasitas penghuni sel tahanan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Corona.

Oleh karena itu, kata dia, penyidik bijaksana tidak menahan tersangka yang diyakini tidak mempersulit proses penyidikan atau kooperatif.

"Ada tersangka hadir memenuhi panggilan (pertama) untuk dimintai keterangan tanpa dijemput atau dicari-cari. Perilaku demikian dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan," ujarnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024