Kendari (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memberlakukan wajib memakai masker bagi warga yang keluar-masuk daerah mulai Agustus 2020.
.

"Sesuai penekanan Wali Kota berdasarkan hasil rapat di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Agustus ini masyarakat yang masuk maupun keluar Baubau wajib memakai masker, kalau tidak, warga akan dipulangkan. Pokoknya setiap lakukan aktivitas dil uar harus pakai masker," tegas Wakil Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali melalui WhatsApp yang diterima, Selasa.

Dikatakan Muslimin, untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, penjagaan di pintu-pintu perbatasan daerah pun kembali diaktifkan dan diperketat.  Ia pun menegaskan, tidak akan meloloskan warga bila tak bermasker walaupun dengan alasan kepentingan mendesak.

"Makanya kepada masyarakat disampaikan jangan marah-marah karena ini demi kesehatan kita bersama," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Baubau ini mengatakan adapun pintu perbatasan daerah yang menjadi fokus penjagaan ada sembilan titik. Meliputi pintu perbatasan darat di Kecamatan Bungi dan Sorawolio. Kemudian di Kelurahan Waborobo serta perbatasan darat dan laut di Kelurahan Sulaa.

"Selain itu, pintu masuk menuju Pulau Makasar, di Pelabuhan Murhum, Pelabuhan Feri di Kelurahan Batulo, dan Pelabuhan Rakyat Jembatan Batu," ungkapnya.

Pintu masuk perbatasan daerah itu kata Muslimin, akan dijaga petugas dari berbagai unsur  meliputi TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Sat Pol PP. Tiap titik pintu perbatasan dijaga 7 orang petugas.

Ia juga menambahkan, kebijakan wajib masker bagi warga yang keluar-masuk daerah, diharapkan memiliki efek kepatuhan pula terhadap warga yang melakukan aktivitas di pasar rakyat.

"Karena itu kami minta warga yang melakukan aktivitas di pasar terutama penjual dan pembeli wajib juga pakai masker untuk menekan persebaran COVID-19," pungkasnya.

Untuk diketahui berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Covid-19 Baubau, saat ini jumlah kasus COVID-19 di daerah pemilik benteng terluas di dunia ini telah mencapai 104 kasus sejak diumumkan pertama kali pasien terkonfirmasi positif pada 26 April 2020 lalu.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024