Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Kendari.

Sulkarnain, mengatakan meskipun agenda pencairan sesuai informasi dari Kementerian Keuagan (Kemenkeu) akan dibayarkan Agustus, namun Pemkot tak ingin mendahului. Pasalnya semua masih menunggu Pusat.

"Sudah ada informasi dari Ibu Menteri Keuangan, tapi kita masih tunggu juknis kapan pembayarannya.Yang jelas untuk eselon I dan II tidak ada gaji ke-13 nya. Olehnya itu kami minta ASN untuk bersabar menunggu juknis waktu pasti pembayarannya," kata Sulkarnain, di Kendari, Selasa.

Menurutnya, apapun yang diputuskan pemerintah pusat, adalah hal yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu, kata dia, jika pusat belum menentukan kapan pembayaranya, maka di daerah pun tentu belum bisa dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penatausahaan dan Akutansi BKAD Kota Kendari Sitti Asmanah mengungkapkan, untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini, pihaknya tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar, meskipun juknis pembayaran belum ada.

"Kalau kita mengacu pada pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) lalu, itu pembayaranya sekitar Rp 26 miliar. Sehingga kami juga berpatokanya ke situ," katanya.

Ia menjelaskan, ASN yang dibayarkan gaji ke-13 adalah mereka yang eselon III dan IV dengan total mencapai 6.049 orang. Rincian ASN di Kendari saat ini golongan IV sebanyak 1.558 orang, golongan III 3.862 orang. Sedangkan golongan II 616 orang dan golongan I sebanyak 13 orang.

"Saat ini kita masih menunggu surat (Juknis) dari Kemenkeu. Baru kemarin ada penjelasan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Nanti kalau sudah ada suratnya kami akan siap bayarkan. Biasanya tidak lama setelah pembayaran gaji pokok," katanya.

   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024