Kolaka (ANTARA) - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dua bersuadara di desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terjadi di lapangan sepak bola daerah itu pada Rabu sekitar pukul 17.15 Wita karena persoalan pagar tanah.

Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi yang ditemui mengatakan terduga pelaku inisial T (54) beserta A (35) merupakan petani asal desa itu merasa resah dengan perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang sudah di berikan pagar di buka oleh korban sehingga membuat pelaku merasa sakit hati.

Kronologis kejadiannya kata Riswandi peristiwa ini terjadi sewaktu terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid di Desa Ladahai dengan membawa senjata tajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban S   di sekitar lapangan bola langsung menikam korban  sebanyak tiga kali yang mengenai dada korban.

Tidak berselang lama, lanjut dia, saudara kandung dari korban yang inisial  H datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan dan akhirnya parang milik korban jatuh dan pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban mengenai leher..

"Saat itu pula terduga pelaku lainnya inisial A datang dan  melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia," kata Riswandi.

Kedua pelaku lanjut dia kini sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Wolo dan akan segera di bawa ke polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024