Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersepakat menanda tangani perjanjian kontrak pembiayaan kawasan Toronipa bersama Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Rilis Dinas Kominfo Sultra menyebutkan kontrak perjanjian pembiayaan dilakukan Direktur Utama PT. SMI (Pesero) Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sulawesi Tenggara  Ali Mazi di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (22/7).

Kedua belah pihak sebagaimana dalam kontrak perjanjian menyepakati pembiayaan pembangunan akses jalwn pariwisata Kendari - Toronipa, panjang jalan 11, 145 Km.

Adapun besaran plafond biaya Rp799.258.216.000, grace periode 20 bulan tenor 5 tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025, kata Plt Kepala Bappeda Sultra Rober. Gubernur Sultra H Ali Mazi, SH didampingi Pj Sekda Laode Ahmad PB menerima cinderamata usai penanda tanganan kontrak perjanjian pembiayaan kawasan wisata Toronipa bersama Dirut PT SMI, Edwin Sahruzad di Jakarta. (Foto: ANTARA/sarjono-Diskominfo)

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) adalah salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.

Didirikan pada tahun 2009, PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, ujar Dirut PT. SMI, Edwin.

Gubernur Ali Mazi mengatakan pinjaman pembiayaan diharapkan pemerintah dan masyarakat untuk percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Sulawesi Tenggara.


Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024