Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyebutkan kenaikan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas merupakan buah kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mendorong ekonomi.
Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020.
“Hal tersebut merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kenaikan status diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income 1.035 dolar AS, lower middle income 1.036 sampai 4.045 dolar AS, upper middle income 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari 12.535 dolar AS.
Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.
Kemenkeu menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Selanjutnya, menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.
“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” tulisnya.
Kenaikan status ini turut menjadi landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pembangunan infrastruktur, memperkaya inovasi dan teknologi, memperbaiki kualitas layanan, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat turut menjadi kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
“Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy,” tulisnya.
Kemenkeu menyatakan Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country per 1 Juli 2020.
“Hal tersebut merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kenaikan status diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income 1.035 dolar AS, lower middle income 1.036 sampai 4.045 dolar AS, upper middle income 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari 12.535 dolar AS.
Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.
Kemenkeu menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Selanjutnya, menurut Kemenkeu kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.
“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” tulisnya.
Kenaikan status ini turut menjadi landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pembangunan infrastruktur, memperkaya inovasi dan teknologi, memperbaiki kualitas layanan, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat turut menjadi kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
“Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy,” tulisnya.
Kemenkeu menyatakan Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.