Kendari (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran (BPD PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa kegiatan ekonomi di Kota Kendari pada masa pandemi corona mulai menggeliat


Sekretaris Umum PHRI Sultra, Eko Dwi Sasono melalui pesan WhatshApp yang diterima, Sabtu menyebutkan, hal ini terungkap saat pertemuan para pengurus dan pimpinan hotel ran restauran dipimpin Ketua BPD PHRI Sultra Ir. Hugua di Kendari.

Hugua mengatakan, kata Eko, paska lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, mulai terjadi peningkatan jumlah tamu hotel dan restoran yang dapat mencapai rata-rata 15 -20 persen dari bulan Februari saat merebaknya COVID-19 di Indonesia yang tingkat hunian hanya berada pada kisaran lima persen.

"Hal ini menandakan pertanda bahwa tingkat mobilitas penduduk untuk melakukan bisnis mulai menggeliat kembali " ujarnya.


Lebih lanjut, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sultra ini mengungkapkan bahwa PHRI sudah mengeluarkan pedoman protokol tatanan normal baru bagi hotel dan restoran.

"Sehingga semua hotel dan restoran yang terdaftar resmi di BPD PHRI Sultra sudah menerapkan protokol tersebut,” imbuhnya.

Hugua yang juga nggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuagan Sultra ini menambahkan bahwa protokol normal baru dimaksud meliputi fasilitas cuci tangan di pintu masuk hotel-hotel sudah ada semua.

Begitu pula dengan, pemeriksaan suhu tubuh dengan termometer infra merah, hand sanitizer, pakai masker, pengaturan jarak kursi dan meja di lobby dan restoran hotel, serta semua kamar hotel dan ruangan pelayanan disemprot dengan disinfektan dua kali sehari untuk menjamin kebersihan lingkungan dari COVID19.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk menginap di hotel dan makan di restoran," kata Hugua.

Dengan menggeliatnya kegiatan ekonomi khusunya di sektor pariwisata, maka ia yang juga sebagai pengusaha industri pariwisata meminta kepada pemda khususnya Wali Kota Kendari untuk melengkapi fasilitas dan pedoman protokol normal baru di kawasan obyek wisata sehingga semua pengunjung terlindungi dari paparan COVID19,” tutupnya.


Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024