Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman tidak tertular COVID-19 ketika upacara serah terima jabatan dan pelantikan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta pada Jumat 8 Mei 2020.

Ramadhan menuturkan, setelah Irjen Supratman diketahui tertular COVID-19, Pusdokkes Mabes Polri langsung menelusuri bagaimana mantan Kapolda Bengkulu itu bisa tertular COVID-19.

"Kesimpulan awal, beliau (Irjen Supratman) terpapar COVID-19, bukan (saat sertijab) di Rupatama Mabes Polri. Karena masa inkubasi COVID-19 lebih dari sepekan," ujar Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.



Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Irjen Supratman dinyatakan positif COVID-19 satu hari setelah menghadiri sertijab di Mabes Polri berdasarkan hasil uji swab.

Rohidin menjelaskan Supratman diduga terpapar virus COVID-19 saat masih bertugas di Bengkulu. ‎Kini Supratman dalam kondisi sehat dan sedang menjalani isolasi dan ditangani dengan baik oleh tim medis.

Nama Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5).

Kini Supratman ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri karena memasuki masa pensiun.



Selain Irjen Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19 termasuk Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu terus melacak klaster aparat keamanan yang pernah kontak dengan empat perwira yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.
 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024