Kendari (ANTARA) - Satuan tugas Operasi Ketupat Anoa 2020 Polda Sulawesi Tenggara merazia sejumlah penginapan di Kota Kendari yang ditengarai beralih fungsi sebagai tempat praktik ilegal atau bukan pasangan suami- istri.

Kasubid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Agus di Kendari, Senin, mengatakan razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan dalam suasana puasa Ramadhan dan di tengah wabah Virus Corona atau Covid berfungsi ganda.

"Razia penyakit masyarakat untuk menjaga kesucian Puasa Ramadhan dan juga razia untuk pencegahan virus Corona yang makin meresahkan," kata Agus.

Razia penyakit masyarakat yang digelar oleh Satgas Ops Polda Sultra Minggu malam (10/5) mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di penginapan.

"Enam pasangan bukan suami istri itu diamankan dari beberapa penginapan yang berbeda," kata perwira Ops Polda Sultra AKBP Amirullah.

Razia yang melibatkan beberapa satuan kepolisian tersebut menyasar beberapa penginapan yang dicurigai pemiliknya menyediakan tempat mesum berkedok penginapan maupun hotel.

Pada razia tersebut satuan tugas operasi penyakit masyarakat mengamankan 1 botol bong yang digunakan oleh salah seorang pengunjung penginapan.

"Selanjutnya ke enam pasangan yang bukan suami istri dan pria yang membawa bong (alat hisab sabu sabu) diamankan di Mapolda Sultra," ujarnya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024