Kendari (ANTARA) - Seorang pasien perempuan inisial D (37) status Dalam Pengawasan (PDP) rapid tes hasilnya reaktif (positif COVID-19) dinyatakan meninggal dunia tanggal 27 April 2020 sekitar pukul 19.45 Wita di RSUD Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rilis terintegarasi Satgas Gugus Tugas COVID-19 Sultra menyebutkan pasien menjalani perawatan di RSUD Bahteramas melalui IGD Non Covid tanggal 18 April 2020 pukul 14.50 WITA, dengan keluhan Sesak Nafas, Lemas, Mual (+), Muntah (+). Riwayat CKD Stage V on HD Reguler sejak 2 tahun terakhir. Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak 2x di Makassar di RS. Grestelina.

Sebelumnya pasien, dilakukan Rapid Test I tanggal 16 April 2020 hasilnya non reaktif (Negatif), dari IGD Non COVID, pasien kemudian dirawat di ruangan Laika Mendidoha.

Hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai CKD Stage V on HD reguler, Ca Ovarium Post Kemoterapi, Hipertensi on Treatment, Anemia, Asites pro evaluasi dan suspek Pneumonia DD/ Edema Paru.

Kemudian dilakukan test rapid II di ruangan Laika Mendidoha tanggal 23 April 2020 dan hasilnya reaktif (positif), sehingga pasien dipindahkan dan dirawat di IGD COVID sejak pukul 20.00 Wita dengan kondisi sesak nafas.

Pada 25 April 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorok pukul 10.00 Wita dan dilakukan tindakan Hemodialisa pukul 14.00 Wita sesak nafas pasien masih menetap dan selanjutnya makin lama makin berat meskipun sudah diberikan terapi dengan maksimal.

Senin 27 April 2020 pukul 15.50 Wita, kondisi pasien sesak nafas berat disertai saturasi oksigen yang makin menurun menjadi 83 %. Selanjutnya dikonsultasikan ke DPJP dan dilakukan pemberian obat-obatan namun tidak memberikan respon.

Setelah dilakukan tindakan Hemodialisa pasien masih merasakan Sesak. Pasien makin hari keadaanya makin memburuk dari sebelumnya, dan pada 27 April 2020 sekitar pukul 19.45 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia.

Adapun sumber keterangan kronologis dari Koordinator Tim 2 IGD Covid -19 RSUD. Bahteramas, Kendari, 27 April 2020, Jusrawan S.Kep.

Perlakuan jenazah PDP tes rapid hasilnya reaktif (positif) berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19, dan rencana akan dikebumikan hari Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 08.00 Wita di Taman Pemakaman Punggolaka.

RSUD Bahteramas telah berkoordinasi dengan tim pemakaman COVID-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024