Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyampaikan imbauan kepada seluruh pengurus masjid di kota itu tidak menyelenggarakan shalat jumat berjamaah selama dua pekan ke depan yang dimulai Jumat (20/3).

"Pemerintah Kota Kendari dalam menyikapi kondisi terkini di wilayah Sultra, khususnya Kota Kendari dengan ditetapkannya tiga pasien positif corona pada hari ini, maka setelah berkoordinasi dengan semua pihak dan para tokoh, kami mengimbau kepada pengurus masjid dan pengelola masjid di Kendari untuk dua pekan ke depan, mulai besok, tidak menyelenggarakan shalat jumat berjamaah dulu, sambil melihat dan mengikuti perkembangan terbaru," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kendari, Kamis malam.

Imbauan itu, kata Sulkarnain, karena dari tiga kasus yang vositif corona di Sultra itu terdapat satu orang dari Kota Kendari.

"Kita tidak berharap, penyebaran viris itu tidak meluas, berharap masyarakat terus tingkatkan doa agar kita semua terhindar virus corona," katanya.

Hal itu pun, kata Sulkarnain, dalam rangka menindaklanjuti fatwa MUI yang senada untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 semakin meluas dan untuk kemashalatan seluruh umat Islam serta seluruh masyarakat Kota Kendari.

"Kami mengharapkan untuk melaksankan fatwa MUI tersebut semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua dan kepada masyarakat Kota Kendari kami mengimbau untuk terus meningkatkan doa dan ketaqwaan kepada Allah SWT," katanya.

Sebelumnya diberitakan melalui Juru Bicara Pemerintah RI untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengonfirmasi ada tiga warga Sulawesi Tenggara, dua orang Sulawesi Selatan, dan satu orang dari Sulawesi Utara yang positif terjangkit virus corona atau COVID-19.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024