Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat  melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Baubau, sepakat menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) di bidang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Nota kesepahaman tersebut memuat kerja sama tentang pembayaran rekening listrik PJU oleh pemerintah daerah, pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PLN dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton dari sektor PPJ. 

Manager PT PLN UP3 Baubau diwakili Manager Bagian Pemasaran M. Syamsul Kamar, Minggu, mengapresiasi Pemkab Buton karena telah bersedia menjalin kerja sama tersebut.

Dikatakannya, selama ini PLN juga telah memberikan pelayanan khusus untuk kabupaten Buton.

‘Untuk daerah Kabupaten Buton ada yang khusus dari pelayanan kami yakni disuplai dari 3 sistem yaitu sistem dari Baubau, sistem dari PLTMH Wining dan sistem dari PLTD Pasarwajo itu sendiri. PT PLN UP3 Baubau juga sudah mengsuplai 2 pelanggan besar yang berada dikabupaten buton yakni PT KPA & PT Wika Bitumen,’’ ungkap M. Syamsul Kamar disela-sela penandatangan MOU bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat(6/3)

Sementara Bupati Buton, La Bakry juga mengucapkan terima kasih kepada PT PLN yang juga berkenan menjalin kerja sama mengenai pemungutan dan penyetoran PPJ dan pembayaran rekening listrik melalui Pemkab Buton.

Selain melaksanakan MoU dengan PT PLN, ditempat yang sama Pemkab Buton juga melakukan MoU terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan dua Universitas sekaligus yakni Universitas Muhammadiyah Buton yang dihadiri Rektornya Dr. Wa Ode Alzarliani dan Universitas Bosowa Makassar yang juga dihadiri Rektornya Prof.Muhammad Saleh Pallu.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024