Baubau (ANTARA) - Wakil Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Monianse mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah itu agar mengeluarkan zakat menindaklajuti instruksi Wali Kota Baubau terkait zakat profesi itu.
Monianse dalam sambutannya, meminta agar hasilnya dilaporkan secara berkala tiap tiga bulan kepada Wali Kota melalui dirinya.
"Supaya saya bisa mengevaluasi unit zakat mana yang belum optimal menjalankan instruksi Wali Kota Baubau ini," katanya saat membuka sosialisasi surat edaran Wali Kota Baubau nomor: 451.2/1055 tertanggal 26 Februari 2019 tentang penunaian zakat Infaq dan Shadaqah lingkup Pemerintah Kota Baubau, di Baubau, Kamis.
Mengenai bagaimana mekanisme pemotongannya, kata Monianse, sudah disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Baubau. Besaran zakat 2,5 persen dari penghasilan.
"Kalau masih ada yang belum jelas saya kira Baznas Kota Baubau sangat terbuka untuk konsultasi. Memang dalam kehidupan keseharian kita, zakat profesi masih terjadi pertentangan. Mudah-mudahan kita di Baubau tidak usah mempertentangkan itu. Pertentangan antara lain, apakah zakat dipotong dari penghasilan bruto, netto ataukah setelah pemotongan biaya operasional," katanya, dirilis Kominfo Baubau.
"Jadi ada tiga kategori. Tapi saya kira, zakat itu sebuah kewajiban kita kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan di dunia ini. Janji Allah, siapa yang bersyukur akan ditambahkan nikmatnya. Jadi tidak usah neko-neko yang namanya kewajiban kita harus laksanakan. Zakat itu menjadi pengakuan kita sebagai seorang muslim," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan beberapa peruntukan zakat yang sudah dilaksanakan meski belum maksimal. Kata dia, Baznas dan pemerintah daerah sudah banyak melakukan hal-hal yang sifatnya membantu.
Diantaranya Baubau Makmur seperti pembiayaan usaha syariah, usaha dana bergulir, pemberdayaan UKM. Kemudian Baubau Cerdas meliputi beasiswa untuk siswa SD, SMP, Ibtidaiyah, Tsanawiah, pondok pesantren, bantuan siswa putus sekolah, bantuan anak yatim piatu dan panti asuhan.
Selanjutnya, Baubau Sehat terdiri dari pengobatan gratis dan sunatan massal gratis. Baubau Peduli terdiri dari bantaun sosial bagi anak yatim dan anak terlantar dan bantuan sosial lainnya.
"Terakhir Baubau Takwa terdiri dari bantuan perayaan hari besar Islam, bantaun kegiatan LPTQ, insentif guru honorer agama, guru mengaji, imam masjid, bantuan dakwah bagi mubaligh dan lainnya," katanya.
Dalam sosialisasi itu turut dihadiri Ketua Baznas Kota Baubau, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Baubau, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Baubau, sejumlah pejabat Kemenag Kota Baubau, camat dan lurah se-Kota Baubau, serta para kepala sekolah.
Monianse dalam sambutannya, meminta agar hasilnya dilaporkan secara berkala tiap tiga bulan kepada Wali Kota melalui dirinya.
"Supaya saya bisa mengevaluasi unit zakat mana yang belum optimal menjalankan instruksi Wali Kota Baubau ini," katanya saat membuka sosialisasi surat edaran Wali Kota Baubau nomor: 451.2/1055 tertanggal 26 Februari 2019 tentang penunaian zakat Infaq dan Shadaqah lingkup Pemerintah Kota Baubau, di Baubau, Kamis.
Mengenai bagaimana mekanisme pemotongannya, kata Monianse, sudah disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Baubau. Besaran zakat 2,5 persen dari penghasilan.
"Kalau masih ada yang belum jelas saya kira Baznas Kota Baubau sangat terbuka untuk konsultasi. Memang dalam kehidupan keseharian kita, zakat profesi masih terjadi pertentangan. Mudah-mudahan kita di Baubau tidak usah mempertentangkan itu. Pertentangan antara lain, apakah zakat dipotong dari penghasilan bruto, netto ataukah setelah pemotongan biaya operasional," katanya, dirilis Kominfo Baubau.
"Jadi ada tiga kategori. Tapi saya kira, zakat itu sebuah kewajiban kita kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan di dunia ini. Janji Allah, siapa yang bersyukur akan ditambahkan nikmatnya. Jadi tidak usah neko-neko yang namanya kewajiban kita harus laksanakan. Zakat itu menjadi pengakuan kita sebagai seorang muslim," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan beberapa peruntukan zakat yang sudah dilaksanakan meski belum maksimal. Kata dia, Baznas dan pemerintah daerah sudah banyak melakukan hal-hal yang sifatnya membantu.
Diantaranya Baubau Makmur seperti pembiayaan usaha syariah, usaha dana bergulir, pemberdayaan UKM. Kemudian Baubau Cerdas meliputi beasiswa untuk siswa SD, SMP, Ibtidaiyah, Tsanawiah, pondok pesantren, bantuan siswa putus sekolah, bantuan anak yatim piatu dan panti asuhan.
Selanjutnya, Baubau Sehat terdiri dari pengobatan gratis dan sunatan massal gratis. Baubau Peduli terdiri dari bantaun sosial bagi anak yatim dan anak terlantar dan bantuan sosial lainnya.
"Terakhir Baubau Takwa terdiri dari bantuan perayaan hari besar Islam, bantaun kegiatan LPTQ, insentif guru honorer agama, guru mengaji, imam masjid, bantuan dakwah bagi mubaligh dan lainnya," katanya.
Dalam sosialisasi itu turut dihadiri Ketua Baznas Kota Baubau, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Baubau, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Baubau, sejumlah pejabat Kemenag Kota Baubau, camat dan lurah se-Kota Baubau, serta para kepala sekolah.