Kendari (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Muna, memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) daerah tersebut yang bertugas pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Muna September 2020.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhyiddin DJ, di Kendari Kamis, mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Muna dalam melindungi para petugas pengawas pemilu yang memiliki risiko dalam melakukan pekerjaan tersebut.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang diamanahkan oleh negara untuk memberikan jaminan sosial sehingga tidak ada motif profit di dalamnya. Iuran hanya 0,54 persen dari upah dan telah mendapatkan manfaat dalam jaminan kecelakaan kerja dan kematian," katanya.

Menurut dia, manfaat yang didapatkan bukan hanya pengobatan dan perawatan, namun ada juga nilai santunan yang cukup besar.

"Kami harapkan seluruh penyelenggara pemilu bisa mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pelaksana pemilu dapat bekerja dengan aman dan nyaman," katanya.

Disebutkan, program jaminan kecelakaan kerja sendiri adalah Jaminan yang diberikan kepada para peserta yang mengalami risiko kerja selama perjalanan ke dan dari tempat kerja serta selama bekerja.

"Manfaat berupa biaya pengobatan yang disesuaikan kebutuhan medis, perawatan, penggantian biaya transportasi, santunan cacat dan meninggal, hingga beasiswa untuk anak peserta yang meninggal hingga selesai sarjana. Untuk program jaminan kematian adalah jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal di luar hubungan kerja. Nilai yang diberikan sebesar Rp42 juta," katanya.

Secara terpisah, Kordiv SDM, Informasi dan Data Bawaslu Kabupaten Muna, Ali Darman, mengatakan perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Muna dalam memberikan rasa nyaman dalam menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan pilkada di Kabupaten Muna.

"Belajar dari penyelenggaraan pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak petugas pengawas yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan kerja sama yang kita lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk risiko kerja yang dialami oleh rekan-rekan pengawas, akan teralihkan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, kinerja diharapkan lebih meningkat karena adanya rasa aman dan nyaman," katanya.

Untuk saat ini kata dia, yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan diawali oleh Panwascam, selanjutnya para pengawas desa dan kelurahan juga akan turut diberikan perlindungan.

"Kepesertaan ini juga akan diberikan hingga pada pengawas TPS yang akan bertugas di setiap TPS pada pelaksaan Pilkada Kabupaten Muna tahun 2020," pungkasnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024