Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui rapat kerja dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif guna memerangi peredaran gelap narkoba di Kota Kendari.

Rapat kerja tersebut melibatkan, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial Kendari, BNNK Kendari, serta seluruh camat hingga lurah di Kota Kendari, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Rabu (4/3).

Wali Kota Kendari, melalui Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pencegahan peredaran gelap narkoba merupakan tugas semua pihak untuk bersama-sama memberantas barang haram tersebut.

"Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibutuhkan keterlibatan semua unsur baik pemerintah ataupun yang ada di suatu kelurahan meliputi Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, PKK, Posyandu, RT/RW, tokoh masyarakat dan Karang Taruna," kata Nahwa.

Ia menyampaikan, semua unsur tersebut menjadi Garda terdepan untuk memberantas narkoba sehingga dapat mewujudkan visi Kota Kendari sebagai kota layak huni, berbasisis ekologi, informasi, dan teknologi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sekda Kota Kendari, saat membuka kegiatan rapat kerja dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif guna memerangi peredaran gelap narkoba, yang diselenggarakan BNNP Sultra, Rabu. (ANTARA/Harianto)

Di tempat yang sama, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, kegiatan tersebut agar terselenggaranya pemberdayaan potensi masyarakat pada kawasan rawan bahaya narkotika dan prekursor narkotika sehingga tercipta kelurahan bebas narkotika (Bersinar).

"Kelurahan menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran narkoba, maka diperlukan ketahanan yang kuat dan usaha bersama dari desa atau kelurahan serta intervensi stakeholder untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba," kata Ghiri.

Ghiri mengungkapkan, dari 2.356 desa/kelurahan di Sulawesi Tenggara, terkhusus di Kota Kendari terdapat 64 kelurahan, menurutnya jika semua bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika maka, dirinya yakin akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Hasil dari pemetaan kawasan daerah rawan narkoba yang dilakukan oleh seksi pemberdayaan masyarakat bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat provinsi Sulawesi Tenggara di 24 Kelurahan Kota Kendari terdapat 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 Kelurahan kategori siaga," ungkapnya.

"Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan tim terpadu P4GN yang bersinergi dengan BNN Kota Kendari berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dalam melaksanakan kegiatan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan," tambahnya.  

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024