Tirawuta (ANTARA) - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), H Tony Herbiansyah, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus Penduduk secara Online (SPO).

"Saya juga minta kepada jajaran pejabat hingga kepala desa untuk menyampaikan kabar dan informasi pelaksanaan sensus penduduk secara online atau dalam jaringan (daring) kepada Masyarakat di lingkungan dan wilayah masing-masing," kata Tony Herbiansyah, usai melakukan Sensus Penduduk Secara Online (SPO) yang dilaksanakan di Ruang Kantor Bupati Kolaka Timur, Rabu.

Ia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, maka sensus penduduk ini merupakan kewajiban yang harus diikuti dan dilaksanakan, sehingga diharapkan masyarakat untuk ikut melaksanakan SPO tersebut. 

"Sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain mudah diakses, data hasil Sensus Penduduk 2020 bisa dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kolaka Timur, Muklis, mengatakan pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh Masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Disebutkan, untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur periode SPO dimulai sejak 15 Februari-31 Maret 2020 sesuai jadwal nasional, melalui situs resmi sensus.bps.go.id.

"Dengan dimulainya Sensus Penduduk Online Oleh bupati ini, diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online yang dimulai pada hari ini dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan selain partisipasi masyarakat, saya juga berharap dukungan dari pihak-pihak terkait serta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Kolaka Timur," katanya.

Langkah awal untuk melakukan sensus secara online kata dia, maka masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Kolaka Timur.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024