Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk mewaspadai peredaran tembakau gorila di kota itu yang setiap setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, Jumat, mengatakan data yang ditemukan BNN Kota Kendari dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dari temuan tersebut pengguna tembakau gorila rata-rata berstatus pelajar SMP dan SMA.

Ia mengungkapkan barang haram tersebut diperoleh dari penjualan daring dan itu begitu mudah didapatkan. Selain itu, barang tersebut terbilang murah berkisar Rp20 per linting.

"Tahun 2016 kita temukan 3 kasus, 2017 ada 11 kasus, sementara 2018 mengalami penurunan yaitu 7 kasus dan di tahun 2019 mencapai 18 kasus," kata Murniati, di Kendari, Kamis.
  Kepala BNN Kota Kendari, Murniati saat diwawancara terkait peredaran tembakau gorila di Kota Kendari, Kamis (23/1/20). (ANTARA/Harianto)

Dalam mengantisipasi peredaran narkoba jenis tembakau gorila di 2020, BNN Kendari melakukan pengawasan intens dengan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan tenaga pendidik disetiap lembaga pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

"Ayo sama-sama kita mengawal penggunaan narkoba ini di Kota Kendari," tambahnya.

Murniati menerangkan bahaya tembakau gorila dapat mengganggu kesehatan hingga menyebabkan kematian.

BNN Kendari, kata Murniati, menyediakan tempat rehabilitasi untuk mendapatkan rawat jalan untuk pemulihan. Selain itu, kata Murni, BNN juga bekerjasama dengan Puskesmas Kemaraya untuk penanganan rehabilitasi kepada pengguna dengan pelayanan gratis.

"Mungkin masyarakat takut ke kota, masyarakat bisa datang ke Puskesmas dan itu gratis," jelasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024