Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan menerima pengharagaan Indeks kemerdekaan Pers (IKP) 2019 pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2020 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain penghargaan IKP, gubernur Sultra juga akan menerima surat keputusan sebagai tuan rumah pelaksanaan HPN 2021 yang akan di gelar Kota Kendari, Ibu Kota Provinsi Sultra dari Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Kadis Kominfo Sultra, Saefullah di Kendari, Minggu mengatakan penghargaan IKP Sultra 2019 yang menempati posisi teratas dalam survei indeks kemerdekaan pers itu adalah hasil penilaian yang ditetapkan oleh dewan Pers akhir 2019 lalu

Ia menyebutkan, data dewan pers skor IKP Sultra meningkat dari 73,60 di tahun 2018 menjadi 84,84. Artinya IKP Sultra di atas nangka nasional yakni 73,71 bahkan di atas provinsi Aceh yang tahun sebelumnya berada pada posisi teratas.

Saefullah yang juga mantan pejabat di Kabupaten Konawe Selatan itu mengungkapkan pemerintah provinsi terus mendorong kemerdekaan pers, dengan harapan kehidupan pers ke depan akan lebih maju dan tetap independen.

"Yang pasti bahwa saat ini kebebasan menyebarluaskan informasi sudah menjadi milik semua orang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya terus menjalin kemitraan dengan berbagai media di Sultra dengan harapan untuk menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun saat melakukan sosialisasi di akhir 2019 lalu mengatakan survei IKP didasarkan pada 20 indikator di antaranya kebebasan dari kriminalisasi, perlindungan disabilitas dan indikator kesetaraan kelompok rentan.

Hendry yang juga mantan Sekjen PWI Pusat itu mengatakan, mengimbau agar indeks kemerdekaan pers di Sultra tidak turun dan tetap dipertahankan dengan harapan variabel lain yang nilianya masih rendah bisa ditingkatkan terutama menyangkut pemberitaan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024