Kendari (ANTARA) - Pekerjaan pembangunan Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan tidak akan selesai sesuai dengan kontrak pada Februari 2020, sehingga pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak hingga Juli 2020.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J Robert di Kendari, Rabu, mengatakan perpanjangan kontrak tersebut tidak berarti akan ada usulan penambahan anggaran.

"Tidak ada penambahan anggaran, hanya perpanjangan kontrak karena berdasarkan kondisi saat ini dipastikan tidak bisa selesai sampai Februari," kata Robert.

Menurut Robert, ada kendala teknis yang dihadapi rekanan sehingga Jembatan Teluk yang dibangun sejak 2015 itu tidak bisa tuntas sesuai dengan tahun kalender kontrak.

"Tetapi terkait teknis, mereka pihak rekanan yang lebih tahu atau hubungi langsung pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional," katanya.

Baca juga: PUPR: pembangunan Jembatan Teluk Kendari meningkatkan konektivitas

Jembatan sepanjang 1.348,47 meter ini dibangun sejak 2015 dengan alokasi awal anggaran senilai Rp125 miliar, kemudian setiap tahun dikucurkan anggaran hingga selesai nanti akan menghabiskan dana sekitar Rp750 miliar.

Untuk konstruksi Jembatan Teluk Kendari ini menggunakan bentang kabel yang serupa dengan Jembatan Barelang di Batam, Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan Jembatan Merah Putih di Ambon.

Jembatan Teluk Kendari tersebut akan menghubungkan Kecamatan Kendari (utara teluk) dan Kecamatan Abeli (selatan teluk) ini dikerjakan oleh konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Nindya Karya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024