Kolaka (ANTARA) - Komisi II DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara, melakukan peninjauan pembongkaran lapak penjual sayur di pasar raya Mekongga yang berada di halaman pasar itu karena dianggap kumuh.

Anggota Komisi II DPRD, Musdalim Zakkir yang dikonfirmasi menjelaskan adanya polemik terkait pembongkaran lapak sayuran itu untuk dipindahkan ke dalam los pasar yang sudah disiapkan.

Meskipun tempat berjualan sudah disiapkan kata Musdalim,namun masih ada juga pedagang sayur mayur yang masih berjualan di luar halaman pasar dengan alasan kurangnya pembeli.

"Persoalan inilah yang kita sikapi dan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait termasuk Kepala pasar," katanya.

Musdalim juga menjelaskan alasan pembongkaran lapak pedagang sayur karena dianggap kumuh sehingga menyebabkan banjir sehingga perlu di tata ulang para pedagang sayur dan pedagang kaki lima di pasar raya Mekongga.





 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024