Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada Desember 2019 sebesar 92,32 atau alami kenaikan sebesar 0,28 di bandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 92,58.

Kepala BPS Sultra Muhammad Edy Mahmud di Kendari, Kamis, menyebutkan masing-masing subsektor yang mengalami kenaikan yaitu subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 86,76, subsektor Hortikultura (NTPH) 97,09, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 80,76, subsektor peternakan (NTPT) 104,9 dan subsektor perikanan (NTNP) 117,02.

Menurutnya, Penyebab naiknya NTP pada bulan Desember 2019 itu dikarenakan empat dari lima subsektor yang membangun NTP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan.

"Subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,12 persen, hortikultura sebesar 0,79 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,25 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,35 persen, selain itu subsektor perikanan malah turun sebesar 0,40 persen," katanya.

Ia mengatakan, indeks NTP Nasional sebesar 104,46 atau naik 0,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya hanya 104,10.

"Sebanyak 25 provinsi mengalami kenaikan NTP sementara 8 provinsi lainnya alami penurunan NTP dengan kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau yang sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen," lanjutnya.
  Grafik perkembangan nilai tukar petani di bulan Desember 2019 yang ditampilkan BPS Sultra, Kamis. (foto Antara/Azis Senong)
Ia melanjutkan bahwa Indeks Harga yang Diterima Petani (It) untuk Desember 2019 empat diantara lima subsektor alami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,25 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,00 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,46 persen. Sementara subsektor perikanan alami penurunan sebesar 0,08 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani ini disebabkan naiknya indeks harga subkelompok padi sebesar 0,53 persen, ini diakibatkan harga komoditas gabah sebesar 0,53," katanya.

Ia juga menyebutkan pada Desember 2019 Provinsi Sultra mengalami inflasi pedesaan sebesar 0,19 persen yang disebabkan kenaikan indeks harga pada lima subkelompok diantaranya subkelompok bahan makanan sebesar 0,09 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,32 persen, perumahan sebesar 0,22 persen, sandang sebesar 0,36 persen, pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,31 persen.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024