Kendari (ANTARA) - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerbitkan sertifikat untuk 6.500 bidang tanah selama tahun 2019.

Kepala Kantor Pertanahan Kendari, Irwan Idrus, di Kendari, Minggu, mengatakan sertifikat yang diterbitkan tersebut sudah termasuk Program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional.

"Dari sertifikat yang diterbitkan tersebut sudah termasuk PTSL yang sifatnya gratis untuk warga. PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan percepatan reforma agraria guna menjamin pemerataan sosial ekonomi dan mengurangi konflik pertanahan," katanya.

Baca juga: 2020, BPN Sultra targetkan terbitkan 91.500 sertifikat tanah gratis

Hal tersebut kata dia, dituangkan dalam Peraturan Menteri ATR/Ka-BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Intinya, PTSL bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat," katanya.

Disebutkan, dari penerbitan seluruh sertifikat tersebut pihaknya telah menyumbangkan ke kas pemerintah pusat lebih Rp13 miliar dan sebesar Rp23 miliar ke kas Pemerintah Kota Kendari melalui BPHTB dan PBB.

"Kami mengapresiasi atas dukungan pemerintah Kota Kendari selama ini, sehingga proses penerbitan sertifikat tersebut berjalan lancar," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024