Konawe Selatan (ANTARA) - Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (RSLU ) Minaula Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan kesehatan dan terapi fisik pada puluhan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Konawe Selatan, Rabu.

Pemeriksaan kesehatan itu berupa pengukuran tinggi badan, tensi darah, gula darah, serta dilakukan refleksi asam urat. Sementara terapi fisik berupa senam yang dipandu oleh pihak RSLU kemudian diikuti oleh puluhan lansia.

Koordinator Fungsional Loka RSLU Minaula Kendari, Jasman Lampalange mengatakan bahwa pihaknya memberikan layanan rehabilitasi tingkat Lansia meliputi empat hal salah satunya terapi fisik bagi para lansia itu.

"Jadi kami memberikan layanan rehabilitasi tingkat lansia ini meliputi dari empat hal, atau lebih tepatnya kami menyebut sebagai terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spritual dan terapi penghidupan," kata Jasman.

Misalnya, kata dia, dari sisi fisiknya mengalami sakit yang sebenarnya tidak terlalu parah tetapi dalam proses terapi itu bisa memberikan kesembuhan, misalnya penyakit osteoporosis disembuhkan melalui senam dengan gerakan-gerakan yang sederhana. Beberapa lansia di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara saat mengikuti pemeriksaan kesehatan, yang digelar oleh Loka RSLU Minaula Kendari, Rabu (18/12/19). (FOTO ANTARA/Hasbir)


Di tempat yang sama, Kepala Loka RSLU Minaula Kendari, Syamsuddin mengatakan sejak tahun tahun 2019, lembaga Loka RSLU yang sebelumnya sebagai panti, namun mengalami refungsionalisasi menjadi Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Minaula Kendari, yang bertugas menjalankan rehabilitasi sosial lanjutan.

"Jangkauan wilayah kerja kami tidak hanya terbatas di Sulawesi Tenggara, tepati juga di delapan Provinsi, seperti Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, bahkan sampai pada Papua dan Papua Barat," katanya.

Ia menjelaskan sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, panti itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Dalam hal ini provinsi melaksanakan rehabilitasi sosial dasar, sementara dari Kementerian sosial itu tugasnya sekarang menjalankan rehabilitasi sosial lanjutan," tambahnya.

Perbedaannya, kata dia, kalau direhabiitasi sosial dasar itu tujuannya pada pemulihan keberfungsian sosial, sementara pada rehabilitasi sosial lanjutan itu penekanannya pengembangan atau peningkatan keberfungsian sosial para lansia.

"Jadi yang kami tangani adalah lansia-lansia yang memiliki potensi yang bisa dikembangkan salah satunya seperti yang kita lihat saat ini mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa menyalurkan bakat mereka," katanya.

Ia berharap ada dukungan semua pihak agar usaha lansia ini mendapatkan apresiasi karena lansia sangat membutuhkan perhatian.  Jika lansia semangat hidupnya tinggi maka lansia itu akan sehat.

Baca juga: Dinas Sosial Kolaka Serahkan Bantuan Jadup Lansia

Puluhan lansia yang dibina oleh Loka RSLU Minaula Kendari itu telah menghasilkan berbagai macam hasil karya yang telah dipamerkan di tingkat lokal, nasional hingga internasional pada konferensi internasional pekerja sosial di negara Nepal tahun 2018.
 

Pewarta : Hasbir
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024