Kendari (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara Tasman Taewa menyampaikan alokasi dana desa untuk wilayah ini pada periode 2015-2019 telah mencapai Rp6,13 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan desa.

Tasman saat acara rapat evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan desa (P3MD) 2019, di Kendari, Selasa, mengatakan porsi alokasi dana desa bagi Sulawesi Tenggara itu mengalami peningkatan dari Rp496 miliar pada 2015 hingga saat ini mencapai Rp1,6 triliun pada 2019.

Rincian dana desa itu mencakup Rp496 miliar pada 2015, Rp1,12 triliun pada 2016, Rp1,48 triliun pada 2017, Rp1,41 triliun pada 2018 dan Rp1,6 triliun pada 2019.

"Masyarakat Sultra harus bersyukur karena alokasi dana desa yang dikucurkan pusat dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan yang nilainya cukup signifikan, walaupun sempat dihebohkan terkait adanya dugaan desa fiktif di salah satu kabupaten di Sultra," kata Tasman.

Jumlah kecamatan dan desa yang memperoleh dana desa itu juga mengalami peningkatan dari 186 kecamatan dan 1.820 desa di 2015, menjadi 189 kecamatan dan 1.847 desa di 2016, 190 kecamatan dan 1.817 desa di 2017, 197 kecamatan dan 1.914 desa di 2018 serta 197 kecamatan dan 1.911 desa di 2019.
  Rapat evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan desa (P3MD) 2019, di Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (17/12/19). (ANTARA/Harianto)

Capaian penggunaan dana desa itu mencakup penunjang aktivitas ekonomi masyarakat diantaranya jalan desa 6.653,72 kilometer, jembatan 17.285 meter, pasar desa 763 unit, BUMDes 75 unit/jumlah kegiatan, tambatan perahu 122 unit, embung 86 unit, irigasi 326 unit, sarana olahraga 836 unit.

Selanjutnya, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa diantaranya penahan tanah 1.682 unit, sarana air bersih 10.338 unit, MCK 14.345 unit, Pondok Bersalin Desa (Polindes) 369, pengadaan drainase 1.290.200 unit, PAUD 1.548, Posyandu 859 unit dan Sumur 4.809 unit.

Baca juga: 2020, Dana desa Sultra bertambah Rp40 miliar

Dalam kesempatan itu, Tasman meminta agar penyaluran dana desa ke depan tepat sasaran sesuai peruntukan sehingga cita-cita pemerintah terkait pemerataan pembangunan bisa terwujud.

"Dana desa harus bisa dimanfaatkan seluruh kepala desa secara benar dan tepat sasaran. Saya minta sekali lagi dana desa harus dimanfaatkan dan harus tepat sasaran," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024